
Pemerintah Pulangkan Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan lima warga Aceh yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
"Hal ini merupakan arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk memfasilitasi warga Aceh yang jadi korban TPPO di Myanmar," kata Plt Kepala BPPA Said Marzuki yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu.
Lima orang tersebut merupakan bagian dari 11 warga Aceh yang sebelumnya dipulangkan dari Myanmar. Namun, enam orang di antaranya sudah lebih dulu pulang ke Aceh secara mandiri karena dibantu keluarganya masing-masing.
Sedangkan lima orang lagi, sejak tiba di Jakarta pada 20 Maret lalu, mereka bertahan di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Jakarta, dan baru dapat dipulangkan hari ini.
Baca Juga : Menteri Karding Ungkap Ada 1.800 PMI Ilegal Pulang ke Indonesia
"Untuk pemulangan kelima warga Aceh hari ini, BPPA melakukan kerja sama dengan pihak Dinas Sosial Aceh. Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ujarnya.
Pemerintah Indonesia memulangkan 564 WNI pekerja online scam di Myanmar, termasuk warga Aceh. Pemulangan dilakukan oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri yang dikoordinir oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kita mewakili Pemerintah Aceh Jakarta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, serta pihak lainnya yang terlibat," kata Said.
Adapun kelima warga Aceh tersebut, di antaranya, Syahrul Ramazan (22) asal Angkieng Barat, Samalanga, Bireuen, Riza Fadillah (26) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat, Kota Langsa.
Kemudian, Alfandi Pratama (27) asal Laksmana, Jumpa, Bireuen, Muklis Saputra (27) dan Muhammad Jafar (21) berasal dari Gelanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
