
44 WNA Jaringan Sindikat TPPO Internasional Diamankan di Surabaya

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan Polrestabes Surabaya terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga penipuan online (scam) jaringan internasional. Para WNA tersebut terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 WNI.
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/IV/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 22 April 2026 dengan pelapor atas nama Defit Tri Hardianto.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan kasus tersebut bermula dari dugaan penyekapan dua warga negara Jepang yang dipaksa bekerja sebagai operator scamming atau penipuan daring dengan target korban warga negara asing.
“Korban dihubungi melalui aplikasi Threads dan e-signal oleh akun bernama Kurokawa. Mereka dijanjikan wisata gratis ke Vietnam dan Kamboja serta pekerjaan bisnis dengan fasilitas tiket pesawat Jepang–Indonesia pulang pergi dan penginapan di Jakarta,” ujar Luthfie.
Namun, setibanya di Indonesia, para korban justru dibawa ke Surabaya dan diduga dipaksa bekerja sebagai admin operator penipuan online.
Menurut hasil penyelidikan, korban mendapat ancaman bahwa mereka telah “dijual” kepada para tersangka senilai 25 ribu dolar Amerika Serikat. Paspor dan alat komunikasi korban juga dirampas agar tidak dapat menghubungi keluarga.
“Jika tidak mau bekerja atau merengek minta pulang akan dikirim ke tempat lain yang lebih buruk, termasuk ancaman akan menjual organ tubuh mereka,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 451 KUHP tentang penyekapan, Pasal 455 KUHP tentang perdagangan orang, serta Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi menduga jaringan tersebut menjalankan praktik penipuan online lintas negara dengan memanfaatkan korban sebagai operator telepon untuk melakukan aksi scamming.
Pengungkapan kasus dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N 318 Surabaya, Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya, Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya, serta Jalan Yosodipuro Nomor 133 Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan ruangan-ruangan khusus berbentuk bilik berlapis peredam suara yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan melalui sambungan telepon.
Dari penggerebekan tersebut, aparat menetapkan sejumlah tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengawas, pengendali, operator penipuan, hingga penjaga rumah dan sopir.
Beberapa tersangka utama yang disebut dalam rilis di antaranya ZQ alias Shion dan ZX alias Akai yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Polisi juga mengamankan operator-operator penipuan yang sebagian besar merupakan warga negara asing.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita ratusan barang bukti berupa handphone, laptop, iPad, modem, handy talky, kendaraan, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan atribut menyerupai kepolisian Jepang seperti lencana dan baju dinas Polisi Tokyo yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan.
“Petugas turut menyita buku panduan, daftar nomor telepon korban, screenshot bukti transfer, hingga bilik-bilik khusus yang dipakai menjalankan aktivitas scamming,” imbuh Luthfie.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan internasional tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan aliran dana hasil kejahatan.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait serta aparat lintas negara guna mengungkap jaringan perdagangan orang dan penipuan online internasional tersebut secara menyeluruh.(fsm)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
