
Polisi Bandara Soetta gagalkan penyelundupan BBL senilai Rp3,5 miliar

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 85.129 ekor benih bening lobster senilai Rp3,5 miliar yang hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten.
"Kami berhasil menggagalkan rencana pengiriman dan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 85.129 ekor benih lobster," kata Wakil Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald F.C. Sipayung saat merilis pengungkapan kasus itu di Tangerang, Jumat.
Ia menerangkan pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di area depan Kantor Airnav Indonesia (Perum LPPNPI) di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor mendapatkan informasi perihal dugaan akan ada pengiriman benih bening lobster (BBL) ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta," katanya.
Kemudian, jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta sekitar pukul 23.15 WIB langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang berisikan satu koper dan lima kantong plastik berisi benih bening lobster.
Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 miliar
Atas penemuan barang bukti itu, polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial OP (47), warga Kabupaten Pandeglang, Banten. "Pelaku mengakui jika aksinya sudah berhasil melakukan pengiriman lebih dari lima kali," ujarnya.
Ronald mengungkapkan dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku diperintah seseorang (saat ini dalam pencarian polisi) yang merupakan sindikat dan spesialis penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri.
"Pelaku membawa benih bening lobster dikemas dengan menggunakan koper dari daerah Binuangen Malingping menuju Bandara Soekarno Hatta yang akan dikirim keluar negeri," katanya.
Barang bukti yang disita polisi dari pengungkapan ini, antara lain satu unit koper, satu tabung oksigen, satu set aerator (4 gulungan selang dan batu udara), satu kotak styrofoam, satu gulungan bubble wrap aluminium, satu gulungan plastik wraping, satu corong plastik, tiga keranjang plastik, satu ember, 15 plastik berisikan es batu, tiga kantong plastik hitam ukuran besar, dan satu galon. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
