
Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan Untuk Dijual ke Timor Leste

VOICEIndonesia.co,Jakarat - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar penadah dan penjualan kendaraan hasil kejahatan oleh tersangka MY, EI, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Perbuatan para tersangka terbongkar dari laporan dua korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarata. Kemudian, korban mengaku bahwa adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak kepada pihak lain.
“Beberapa kendaraan dialihkan ke pihak lain serta dikirim ke Jawa Timur dan ditemukan adanya kendaraan milik korban berupa Toyota Avanza yang rencananya mobil itu akan dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste,” jelas Direktur di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/24).
Baca Juga : Imigrasi Denpasar Deportasi Investor Bodong Asal Kazakhstan
Direktur menerangkan, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Puspom AD dan melakukan pengecekan ke gudang kosong Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan. Lalu ditemukan 46 mobil dan 214 motor.
“Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, di gudang tersebut,” ungkap Direktur.
Dibeberkan Direktur, penyidik bersama Puspom AD kemudian bergerak dan menetapkan tersangka kepada lima orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut sejak 2022 sampai dilakukan pengungkapan.
Baca Juga : KPK Dalami Pengadaan Pupuk Saat SYL Jabat Menteri Pertanian
“Dalam setahun keuntungan para tersangka mencapai Rp3-Rp4 miliar,” ujarnya.
Kendaraan tersebut, ujarnya, dijual tersangka kepada empat orang Timor Leste yang dikenalnya dari facebook. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Divhubinter untuk berkoordinasi dengan kepolisian Timor Leste apakah dapat dilakukan upaya hukum kepada mereka.
Para tersangka, ungkapnya, menjual kendaraan tersebut dengan harga yang bervariasi. Sementara, identitas kepemilikan kendaraan dipalsukan oleh para tersangka.
Selanjutnya, ujar Direktur, tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Terdapat juga satu DPO dalam pengejaran yang merupakan pihak dari lising.
“Bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui 081284232366 atau 08129188904,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
