VOICE Indonesia
Hukum

Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO
Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Kepulauan Riau tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri. Usulan ini diajukan untuk memperkuat penanganan kasus perdagangan orang yang kini menggunakan modus semakin canggih dan terorganisir.

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Polisi Asep Safrudin mengungkapkan modus kejahatan perdagangan orang terus berkembang tidak lagi menggunakan kekerasan fisik. Pelaku kini menggunakan jaringan digital, perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, dan pengendalian dari luar wilayah bahkan lintas negara. "Polri hendak bekerja dengan pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi," kata Asep di Batam, Senin (9/2/2026). Rencana pembentukan direktorat khusus ini mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR, Komjen Polisi (Purn) Adang Daradjatun. Dalam kunjungannya ke Mapolda Kepri, Kamis (5/2/2026), ia menilai pembentukan Direktorat PPA-PPO penting mengingat wilayah Kepri yang menjadi tempat transit pelaku TPPO dan PMI ilegal. Asep menekankan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Penindakan harus menjangkau perekrut, pengendali, penyandang dana, dan pihak-pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung di wilayah perbatasan. Baca Juga : Pemerintah Bakal Dampingi Empat Anak Korban TPPO "Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepri," tegasnya. Ia menjelaskan perdagangan orang adalah kejahatan luar biasa yang melanggar martabat dan nilai kemanusiaan. Penanganan kasus harus dilakukan secara tegas, sistematis dan berkelanjutan, tidak bisa menggunakan cara-cara lama menghadapi kejahatan yang terus berkembang. Adang menyatakan Komisi III DPR akan membicarakan penguatan organisasi Polda Kepri dengan Kapolri. Penguatan tidak hanya dari sisi struktur organisasi, tetapi juga penambahan kapal patroli untuk mengawasi wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur TPPO. "Kami akan bicara dengan Kapolri untuk bisa menguatkan organisasinya," kata Adang. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#direktorat khusus#Kapolda kepri#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.