VOICE Indonesia
Hukum

Polri Gandeng Interpol dalam Berantas Judi Online di Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Gandeng Interpol dalam Berantas Judi Online di Indonesia
Polri Gandeng Interpol dalam Berantas Judi Online di Indonesia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah besar dengan menjalin kerja sama dengan Interpol dalam upaya memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online, yang semakin merajalela di Indonesia.

“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Krishna, Senin (22/6/24).

Baca Juga : Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina

Dalam kerja sama ini, Krishna menyatakan Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.

Krishna juga mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.

“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” ujar Krishna.

Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#interpol#Judi Online#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.