
Polri Gandeng Interpol dalam Berantas Judi Online di Indonesia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah besar dengan menjalin kerja sama dengan Interpol dalam upaya memberantas maraknya praktik judi online di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Polri untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online, yang semakin merajalela di Indonesia.
“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Krishna, Senin (22/6/24).
Baca Juga : Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina
Dalam kerja sama ini, Krishna menyatakan Polri bertujuan untuk meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol, yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga, dengan pertemuan tingkat teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime, yang diadakan di Laos.
Krishna juga mengungkapkan bahwa ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” ujar Krishna.
Dengan kerja sama lintas negara dan pertukaran informasi yang lebih intensif, Polri berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku ilegal. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
