
Polri Kejar 5 Bandar Sindikat TPPO di Indonesia

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan tengah memburu lima orang bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Namun, inisial hingga identitasnya tak bisa diumumkan ke publik.
"Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, Selasa (6/6/23).
Agus menyebut TPPO menjadi salah satu perkara yang tengah ditangani serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga merupakan merupakan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
"Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT di Labuan Bajo, Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik," ujar Agus.
Dia pun menegaskan bakal menindak tegas apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam sindikat TPPO tersebut dan pihaknya tak segan untuk menyeret anggota nakal itu ke ranah pidana.
"Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana. Kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain," ucapnya.
Baca juga: Kepala BP2MI Laporkan 5 Dalang TPPO ke Mahfud MD
Sebelumnya diinformasikan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan lima nama oknum mafia penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kepada Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menilai lima nama tersebut merupakan dalang dari pengiriman ribuan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia, melalui jalur laut.
Melihat maraknya kasus kematian dan kekerasan terhadap pekerja migran di luar negeri, Presiden Jokowi memutuskan untuk membentuk gugus tugas TPPO PMI dan menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian.
Listyo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
