VOICE Indonesia
Hukum

Polri Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Buronan Thailand

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Buronan Thailand
Polri Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Buronan Thailand

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut polisi telah memeriksa 8 WNI yang diduga membantu buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, selama pelariannya di Indonesia.

Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata dia, Senin (3/6/2024).

Menurut Wahyu, 8 saksi yang diduga mempunyai keterkaitan itu berprofesi sebagai driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal. Misalnya, seorang WNI berinisial FS yang diduga telah membantu Chaowalit membuat identitas palsu.

Baca Juga : Polri Kordinasi dengan Polisi Thailand untuk Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama

“Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” ujarnya

Di lokasi yang sama, Dirreskrimum Polda Sumatra Utara, Kombes Sumaryono, memastikan akan profesional dalam menangani kasus itu.

Kini, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#8 WNI#Buronan Thailand#Fredy Pratama
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.