
Polri Tangkap 18 Terduga Teroris Jelang Pemilu 2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berasil menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023. Penangkapan dilakukan di 6 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.
Baca Juga : Prabowo-Gibran Jalani Tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10/23).
Brigjen Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA. “Berperan sebagai propaganda di media sosial”ujar Ramadhan.
Kemudian pada tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Penangkapan berikutnya terjadi pada tanggal 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.
Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S. “Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” Ungkap Brigjen Ramadhan.
Baca Juga : Kabareskrim Polri Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
Sehari berikutnya tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
Brigjen Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
