
Polri telah kirim tim untuk tangani permasalahan PON XXI Aceh-Sumut

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
"Tim sudah berangkat ke Aceh dan Sumut, namun ini masih didalami terkait dengan arena mana yang akan dikunjungi tentunya itu membutuhkan proses dan waktu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan juga masyarakat terkait fasilitas PON yang belum memadai, padahal pesta olahraga nasional sudah bergulir.
Untuk itu, lanjut Erdi berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor, apakah ada indikasi kasus korupsi atau tidak.
"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," ujarnya.
Baca Juga : Mendagri Tito Dampingi Presiden Jokowi Buka PON XXI di Banda Aceh
Kombes Erdi menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan tersebut, dan apabila ada masyarakat yang mengetahui terkait penyimpangan pengelolaan anggaran bisa disampaikan kepada Polri.
"Memang sudah berangkat ke dua daerah, namun masih di dalami, tentu membutuhkan proses dan waktu, kalau sudah ada informasi atau kejelasan, maka akan disampaikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan. "Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Selain meninjau, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola. Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
