
Polri : Tersangka WNA Pura-Pura Jadi Turis Dalam Kasus Narkoba
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Polri menjelaskan terdapat tersangka warga negara asing (WNA) yang menggunakan modus pura-pura menjadi turis dalam kasus peredaran gelap narkoba di Indonesia.
"Tujuannya memang ada yang sekaligus jadi turis," kata Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Selain menjadi turis, kata dia, ada pula tersangka WNA yang datang ke Indonesia karena memang menjadi bagian dari sindikat narkoba.
Mantan Kapolda Aceh itu mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menangkap WNA asal Malaysia yang membawa langsung narkoba dari negara tersebut. "Ada empat WNA Malaysia langsung membawa dari Malaysia. Narkoba dibawa sendiri. Akhirnya bisa kami tangkap," ucapnya.
Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural
Guna mengantisipasi modus-modus serupa, Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi selaku penjaga pintu masuk bagi WNA.
"Alhamdulillah, koordinasi kementerian/lembaga saat ini sudah sangat baik. Kami minta data ke imigrasi, minta data ke lapas juga dengan cepat. Kolaborasi seperti inilah yang kami butuhkan untuk bersama-sama," ujarnya.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri dan polda jajaran dalam waktu 2 bulan, 1 Januariā27 Februari 2025, berhasil mengungkap 6.881 kasus narkoba, menangkap 9.586 tersangka, dan menyita barang bukti seberat 4,1 ton yang bernilai sekitar Rp2,72 triliun.
Dalam periode tersebut, kata Komjen Pol. Wahyu, terdapat 16 WNA yang ditangkap, yakni dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.
Dalam pengungkapan ini, ditemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku. Pertama adalah modus pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, kemudian modus pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut.
"Ada yang dari utara melalui Selat Malaka, tetapi ada juga yang dari selatan, dari arah barat, pantai selatan Pulau Sumatera," ujarnya.
Selanjutnya, modus pengiriman narkoba dari luar negeri menggunakan kargo, ekspedisi resmi, maupunĀ hand carryĀ dengan cara disamarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.
Modus terakhir adalah pembuatanĀ clandestineĀ atau laboratorium tempat memproduksi narkoba di perumahan mewah. "Yang terakhir kami ungkap di Bogor, (clandestine, red.) memiliki penjagaan keamanan yang ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang, termasuk aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan," katanya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
