VOICE Indonesia
Hukum

Presiden Ajukan Abolisi Usai Tom Lembong Divonis Bersalah

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Presiden Ajukan Abolisi Usai Tom Lembong Divonis Bersalah
Presiden Ajukan Abolisi Usai Tom Lembong Divonis Bersalah
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Presiden Prabowo mengajukan permintaan abolisi bagi Tom Lembong usai vonis bersalah dijatuhkan Pengadilan Tipikor. Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta karena korupsi kuota impor gula. DPR menyetujui abolisi tersebut dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis malam (31/7/2025). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertimbangan diberikan sesuai mekanisme hukum. “Presiden meminta pertimbangan DPR, dan kami sudah memberikan persetujuan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta. Baca Juga: Dasco: DPR Setujui Abosili Tom Lembong yang Diusulkan Presiden Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan abolisi sepenuhnya menjadi hak presiden. DPR hanya memberikan persetujuan berdasarkan surat resmi dari Presiden. Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan abolisi dilakukan demi kepentingan nasional. “Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Supratman. Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Banding, Sebut Vonis Tom Lembong Sarat Kejanggalan Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin menghindari konflik politik berkepanjangan dengan cara konstitusional. Langkah itu menurutnya merupakan bentuk konsolidasi kekuatan nasional. Meski abolisi telah diajukan, Kejaksaan Agung menyatakan proses banding tetap berjalan hingga keputusan resmi diterima. Vonis Tom Lembong dijatuhkan karena dianggap menyebabkan kerugian negara hingga Rp194,72 miliar.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Abolisi#KPK#Presiden#Tom Lembong
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.