VOICE Indonesia
Hukum

Tersangka Korupsi Karet Kementan Serahkan Dokumen ke KPK

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Tersangka Korupsi Karet Kementan Serahkan Dokumen ke KPK
Tersangka Korupsi Karet Kementan Serahkan Dokumen ke KPK
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Yudi Wahyudi datang ke Gedung Merah Putih KPK bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan menyerahkan dokumen terkait perkara untuk disita penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Yudi Wahyudi tiba di gedung KPK pada pukul 08.18 WIB, Senin (12/01/2026). Namun, nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan untuk penyidikan KPK pada hari tersebut. "Yang bersangkutan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, namun tidak dalam rangka pemeriksaan. Yang bersangkutan menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Budi di Jakarta, Senin. KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021-2023 sejak 29 November 2024. Lembaga antikorupsi itu menjelaskan modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga. Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan. KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan ini. Baca Juga : Nadiem Didakwa Ikut “Nikmati” Aliran Dana Pengadaan Laptop Rp809,5 Miliar Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT. KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan seorang ASN bernama Yudi Wahyudi merupakan tersangka kasus tersebut. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet yang merugikan negara. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#korupsi#KPK#penyerahan dokumen
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.