KPK Minta Wamen Imipas Menyerahkan Diri Buntut OTT di Imigrasi Jakbar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (SK) tengah berada di sekitar wilayah Jakarta.
Lembaga antirasuah tersebut kini tengah memburu Silmy yang terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-11 sepanjang tahun 2026 terkait kasus suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Budi menegaskan bahwa tim penyidik masih terus menyisir sejumlah titik untuk melacak posisi persis sang Wakil Menteri.
Pihak KPK secara terbuka melayangkan peringatan keras agar Silmy segera datang menyerahkan diri ke markas komisi antirasuah guna menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," katanya.
Skandal korupsi di tubuh kementerian baru ini mencuat setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.
Operasi beruntun yang digelar sejak Selasa (2/6) malam tersebut berhasil menjaring belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh.
Dalam rangkaian penggeledahan dan penangkapan tersebut, satgas penindakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi.
Petugas menyita gepokan uang tunai dalam pecahan valuta asing, mulai dari dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga sejumlah bongkahan logam mulia yang diduga kuat sebagai pemulus transaksi haram.
Di tempat terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa kluster rasuah ini membidik praktik jual beli birokrasi perizinan bagi warga negara asing di Indonesia.
Jaringan ini diduga memasang tarif ilegal dalam penerbitan dokumen administrasi krusial, spesifik pada pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Hingga Rabu (3/6/2026) petang, ketegangan di Gedung Merah Putih masih berlanjut lantaran tim buru sergap KPK belum berhasil membawa sang Wakil Menteri ke ruang pemeriksaan.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi pengejaran intensif di area ibu kota.
Pilihan Redaksi
NasionalDitjen Imigrasi Belum Dapat Info Resmi KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat
Ditjen Imigrasi memilih tidak menghalangi proses hukum atas penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dalam OTT KPK. Namun mereka mengaku masih belum mengetahui secara pasti kasus apa yang sesungguhnya melatarbelakangi penangkapan itu.
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

















