Imigrasi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam!

Redaksi - VOICEIndonesia.co30 Mei 2026 pukul 23.23 WIB
Ilustrasi Paspor Pekrja Migran Indonesia (PMI) yang diduga dipalsukan
Ilustrasi Paspor Pekrja Migran Indonesia (PMI) yang diduga dipalsukan
Iklan
Temukan lebih banyak
Berita
Peta
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan tertulis resmi setelah mencuatnya temuan manipulasi dokumen paspor atas nama Sitti Hajar Abdurahman yang memuat selisih usia hingga tujuh tahun lebih muda dari data Kartu Tanda Penduduk (KTP) aslinya.

Meskipun tim redaksi VOICEIndonesia.co telah melakukan pertemuan formal dengan pihak otoritas imigrasi setempat pada Rabu, 20 Mei 2026 untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, hingga kini institusi pembuat dokumen perjalanan tersebut belum juga mengeluarkan penjelasan berkekuatan hukum.

Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Akademi & Universitas
Kelulusan

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar terkait pengawasan kepengurusan administrasi keimigrasian, mengingat ketidaksesuaian data identitas berpotensi erat dengan praktik ilegal penempatan tenaga kerja di bawah umur atau pemalsuan identitas sistemis.

Berdasarkan dokumen resmi yang diverifikasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik milik Sitti Hajar Abdurahman yang diterbitkan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mencatat bahwa perempuan tersebut lahir di Kampung Baru pada tanggal 16 Agustus 1980.

Namun, kejanggalan fatal ditemukan pada dokumen paspor nomor C9465491 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, di mana tanggal lahirnya diubah secara drastis menjadi 16 Agustus 1987. Perubahan data sepihak ini secara langsung memangkas usia sang pemilik dokumen dari yang seharusnya berumur 41 tahun saat paspor diterbitkan pada Juli 2022, menjadi seolah-olah berumur 34 tahun.

Secara yuridis, pembuatan paspor wajib merujuk secara mutlak pada data dasar kemendagri yang tercantum dalam KTP serta kartu keluarga guna menjamin legalitas dan perlindungan warga negara di luar negeri. Terjadinya lompatan wilayah administrasi dari Kabupaten Ende di Nusa Tenggara Timur menuju Kantor Imigrasi Sukabumi di Jawa Barat dalam penerbitan paspor ini memperkuat indikasi adanya jalur tidak resmi yang memfasilitasi pergeseran identitas tersebut, yang diduga kuat berkaitan dengan sindikat perdagangan orang atau mobilisasi pekerja migran secara non-prosedural.

Hingga berita ini diturunkan, keheningan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kian memperpanjang rantai spekulasi mengenai lemahnya akuntabilitas dan proses verifikasi biometrik di internal mereka.

Ketidakmampuan atau keengganan institusi tersebut dalam memberikan konfirmasi tertulis atas pertemuan yang sudah berlangsung seminggu lalu menjadi potret buram penegakan transparansi publik di lingkungan keimigrasian.(red)

Pilihan Redaksi

Komnas HAM vs Pemerintah Soal Revisi UU HAM Ganggu IndependensiNasional

Komnas HAM vs Pemerintah Soal Revisi UU HAM Ganggu Independensi

Sintia Nur Afifah·30 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Imigrasi

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Imigrasi

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->