VOICE Indonesia
Nasional

Ditjen Imigrasi Belum Dapat Info Resmi KPK Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut pihaknya masih menunggu rilis resmi KPK sebelum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.

"Apakah terkait dengan Hayam Wuruk, apakah kaitannya dengan yang lain, apa ini masalah yang lama keterkaitannya dengan Kemenaker yang dulu pengembangan dari sana. Kami belum begitu jelas, jadi kalau sudah jelas, baru bisa kami tanggapi," ujar Hendarsam, Rabu (3/6/2026).

Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya Ditjen Imigrasi tengah menangani kasus penangkapan 320 WNA yang terlibat jaringan internasional judi daring di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dari kasus itu, 15 orang sponsor atau penjamin para WNA sudah diperiksa, namun perkembangannya belum diungkap.

KPK sendiri memastikan OTT ini berkaitan dengan pengurusan KITAP dan KITAS, izin tinggal resmi bagi warga negara asing di Indonesia. Selain Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK juga masih memburu Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim yang disebut berkaitan dengan rangkaian operasi yang sama.

Ringkasan AI

Ditjen Imigrasi memilih tidak menghalangi proses hukum atas penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dalam OTT KPK. Namun mereka mengaku masih belum mengetahui secara pasti kasus apa yang sesungguhnya melatarbelakangi penangkapan itu.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar NegeriPekerja Migran Indonesia

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Afifah· 02 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.