VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut pihaknya masih menunggu rilis resmi KPK sebelum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
"Apakah terkait dengan Hayam Wuruk, apakah kaitannya dengan yang lain, apa ini masalah yang lama keterkaitannya dengan Kemenaker yang dulu pengembangan dari sana. Kami belum begitu jelas, jadi kalau sudah jelas, baru bisa kami tanggapi," ujar Hendarsam, Rabu (3/6/2026).
Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya Ditjen Imigrasi tengah menangani kasus penangkapan 320 WNA yang terlibat jaringan internasional judi daring di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dari kasus itu, 15 orang sponsor atau penjamin para WNA sudah diperiksa, namun perkembangannya belum diungkap.
KPK sendiri memastikan OTT ini berkaitan dengan pengurusan KITAP dan KITAS, izin tinggal resmi bagi warga negara asing di Indonesia. Selain Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK juga masih memburu Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim yang disebut berkaitan dengan rangkaian operasi yang sama.
















