VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kejahatan siber dan penipuan daring kini menjadi ancaman serius bagi kawasan Asia Tenggara. Para pemimpin negara anggota ASEAN telah menganggap persoalan ini sebagai prioritas yang harus ditangani secara menyeluruh melalui berbagai mekanisme khusus.
Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn mengungkapkan, isu penipuan daring sebenarnya telah muncul sejak 2023 sebagai salah satu tantangan utama yang dihadapi kawasan. Bahkan di bawah Keketuaan Indonesia, para pemimpin ASEAN mengadopsi deklarasi tentang penanganan penyalahgunaan teknologi.
Pada 2024, Pertemuan Menteri Digital ASEAN di bawah aliansi lintas negara meninjau 10 ancaman terbesar bagi kawasan. Perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi virtual membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan nyata bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan.
"Jadi, mereka yang mengatakan bahwa ini adalah fenomena baru, itu tidak benar," tegasnya saat Media Gathering di Sekretariat ASEAN Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kao menegaskan pentingnya Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital untuk memberantas maraknya penipuan daring yang melanda kawasan. Inisiatif yang diadopsi sejak 2021 ini menjadi agenda transformasi digital ASEAN pascapandemi COVID-19, dengan kesepakatan substansial yang telah dicapai pada Oktober 2025 di bawah Keketuaan Malaysia.
Baca Juga : KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin, Mobil Kepala Kanwil DJP Ikut Datang
ASEAN telah membentuk mekanisme khusus di bawah Pertemuan Menteri Digital untuk menangani kejahatan siber lintas negara. Kelompok Kerja Memerangi Penipuan Daring dibentuk sebagai pendekatan menyeluruh menghadapi ancaman teknologi yang kian masif di kawasan.
"Itulah sebabnya kami membentuk berbagai mekanisme, seperti di bawah Pertemuan Menteri Digital ASEAN," ujarnya.
Kerja sama dengan mitra seperti China, Jepang, dan Korea terus dijalin dalam menghadapi peningkatan kejahatan siber transnasional. Kao menekankan tidak ada satu pun negara yang kebal terhadap ancaman penyalahgunaan teknologi, termasuk penipuan daring dan kejahatan siber.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyampaikan KBRI Phnom Penh telah menerima lebih dari 3.000 aduan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja. KBRI telah menerbitkan 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor, sementara Imigrasi Kamboja memutihkan denda 722 WNI. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google News