
Indonesia - Swiss Tandatangani Perjanjian Guna Dukung Diplomasi

VOICEINDONESIA.CO, Swiss - Indonesia dan Swiss akhirnya menandatangani perjanjian yang strategis guna mendukung diplomasi.
Perjanjian tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Dewan Federal Swiss tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Berupah bagi Pendamping Anggota Misi Diplomatik, Pos Konsuler dan Perutusan Tetap) antara Indonesia dan Swiss.
Perjanjian ditandatangi oleh Indonesia pada 8 Oktober 2024, dan oleh Swiss pada 12 Desember 2024.
Baca Juga: Kaporli Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Jalan negosiasi memakan waktu cukup panjang; inisiasi yang dimulai dari tahun 2014 dan berlanjut dengan negosiasi yang telah berlangsung sejak tahun 2022.
Akhirnya, melalui pelaksanaan Dialog Politik putaran ke-9 pada April 2024 yang diselenggarakan di Bern, Swiss, pemerintah kedua negara sepakati Perjanjian ini.
Perjanjian ini memberikan jalan bagi para pasangan yang mendampingi penugasan diplomat Indonesia di Swiss, dan juga sebaliknya bagi pasangan yang mendampingi penugasan diplomat Swiss di Indonesia, untuk dapat bekerja dan mendapatkan hak remunerasi.
Baca Juga: Launching Logo Baru, Menteri Karding Berharap Dapat Lindungi PMI
Perjanjian ini diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan family reunion para diplomat yang sedang mengemban tugas di luar negeri.
Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik tahun 1961 memberikan hak imunitas bagi para diplomat dan keluarga (inti) nya, yang memiliki konsekuensi kepada tidak diizinkannya pasangan diplomat maupun keluarganya untuk bekerja dan mendapatkan hak remunerasi di negara akreditasi penugasan.
Namun ketentuan ini dapat disesuaikan apabila terdapat perjanjian bilateral yang disepakati oleh negara penerima dan negara pengirim, dengan aturan-aturan tertentu yang tidak melanggar hukum nasional kedua negara.
Perjanjian ini juga menjadi terobosan dalam upaya diplomasi Indonesia dan Swiss, karena perjanjian ini adalah yang pertama bagi Indonesia, dan akan menjadi acuan bagi dilahirkannya perjanjian-perjanjian serupa dengan negara-negara lainnya.
Hubungan Indonesia-Swiss yang akan berusia 75 tahun pada tahun 2026 telah berjalan sangat baik di berbagai bidang.
Swiss adalah mitra pertama Indonesia di Eropa untuk Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif (CEPA) dan Perjanjian Investasi bilateral (BIT) yang telah efektif berlaku untuk meningkatkan kerja sama kedua negara.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



