VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh - Laju kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan daring atau online scam ke KBRI Phnom Penh mulai menunjukkan penurunan setelah lima hari berturut-turut mengalami lonjakan.
Data KBRI menunjukkan pada 21 Januari 2026 terdapat tambahan 269 WNI, lebih rendah dibandingkan penambahan pada 20 Januari sebanyak 344 WNI dan 19 Januari sebanyak 520 WNI. Penurunan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja mengintensifkan pemberantasan penipuan daring sejak 16 Januari 2026.
"Pada 21 Januari terdapat tambahan 269 WNI, lebih rendah dibandingkan dengan penambahan pada 20 Januari (344 WNI) dan 19 Januari (520 WNI), yang menunjukkan mulai terjadinya penurunan laju kedatangan," demikian siaran pers KBRI Phnom Penh, Kamis (22/1/2026).
Operasi pemberantasan yang dilakukan Pemerintah Kamboja berdampak pada pembubaran sejumlah lokasi operasi sindikat yang menyebabkan ribuan warga negara asing keluar dari lokasi-lokasi tersebut. Hingga 21 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat sebanyak 1.726 WNI datang langsung ke KBRI Phnom Penh pada periode 16-21 Januari 2026.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto pada Rabu malam (21/01/2026) berinteraksi langsung dengan sekitar 100 WNI yang berada di sekitar KBRI Phnom Penh. Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI mendengarkan aspirasi para WNI serta menjelaskan langkah-langkah pelindungan.
"Dubes RI menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memberikan fasilitasi dan bantuan kepada seluruh WNI yang membutuhkan," kata siaran pers tersebut.
Baca Juga : Lebih Dari 300 WNI Lapor ke KBRI Kamboja Jadi Korban Online Scam
KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air telah melakukan berbagai langkah penanganan. Langkah-langkah tersebut meliputi pendataan dan fasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Kedutaan memberikan perhatian khusus kepada WNI rentan, termasuk fasilitasi perawatan medis bagi yang membutuhkan. KBRI melaksanakan wawancara dan asesmen untuk mengidentifikasi kemungkinan indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
KBRI memfasilitasi pencarian penginapan sementara bagi WNI sambil menunggu proses pemulangan serta komunikasi antara WNI dengan keluarga di Indonesia. Kedutaan melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja dan telah memperoleh komitmen percepatan proses deportasi.
Duta Besar RI telah melakukan pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn serta Senior Minister sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja Chhay Sinarith. Pertemuan tersebut untuk mendapatkan komitmen otoritas Kamboja terkait kemudahan proses deportasi WNI.
"KBRI Phnom Penh akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI yang terdampak memperoleh pelindungan serta bantuan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024
Baca Berita Lainnya di Google News