
Modus Baru Haji Ilegal Terungkap, Ratusan WNI Terancam Deportasi

VOICEINDONESIA.CO, Jeddah - Otoritas Arab Saudi mendeteksi modus baru upaya masuk negara tersebut untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Hal ini terungkap setelah 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk dan dipulangkan karena menggunakan visa kerja untuk tujuan berhaji.
Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3-15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI telah tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
"Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi," kata Yusron B. Ambary, Konsul Jenderal RI di Jeddah.
📖 Baca Juga ↗Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Prabowo Resmikan Produksi Minyak ForelKecurigaan otoritas imigrasi Arab Saudi muncul ketika melihat adanya ketidaksesuaian antara profil para pendatang dengan jenis visa yang digunakan. Sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan.
"KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," tegas Yusron.
📖 Baca Juga ↗Kemnaker Dorong Masjid Jadi Pusat Pelatihan VokasiSebanyak 117 WNI yang datang dalam dua gelombang telah dipulangkan pada 15 Mei 2025 melalui penerbangan Saudia, dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



