
Terima Kunjungan Dirjen Fisheries Agency, Kepala KDEI Taipei Bahas Tata Kelola ABK Laut Lepas

VOICEINDONESIA.CO, Taipei - Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo menerima kunjungan balasan dari Fisheries Agency, Ministry of Agriculture, Senin (28/4/2025).
Direktur Jenderal Fisheries Agency Taiwan, Mao-Chen, Wang beserta jajaran. Mao-Chen, Wang menyampaikan beberapa hal mendesak yang penting untuk dikerjakan bersama dalam rangka peningkatan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang bekerja di atas kapal Taiwan dan beroperasi di laut lepas.
Hal-hal yang didiskusikan diantaranya aturan turunan terkait tata kelola Awak Kapal Perikanan Migran, MoU antara KDEI Taipei dan TETO mengenai penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran, manajemen perusahaan penempatan Awak Kapal Perikanan Migran di Indonesia.
Baca Juga: Komisi IX Dukung Rencana KP2MI Buka Moratorium dengan Arab Saudi
Selain itu pendataan Awak Kapal Perikanan Migran yang selama ini belum terdata di sisi pemerintah Indonesia, biaya penempatan Awak Kapal Perikanan Migran, Jaminan Sosial PMI, dan rencana asosiasi perikanan Taiwan untuk membuat pusat pelatihan di Indonesia bagi Awak Kapal Perikanan Migran yang akan bekerja di Taiwan.
Arif Sulistiyo optimis bahwa aturan penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran akan semakin lebih baik karena telah ada Direktorat khusus di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang menangani penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran dan tengah dalam pembahasan MoU terkait penempatan dan pelindungan ABK jarak jauh.
“KP2MI dan instansi terkait di Indonesia juga telah melakukan beberapa kali pertemuan, baik internal maupun antar Kementerian/Lembaga untuk membahas substansi MoU dimaksud,” tambah Arif Sulistiyo.
Baca Juga: Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan China dan UEA
“Masih sering kami temui adanya pembebanan deposito dan penahanan dokumen oleh agensi Indonesia saat kami melakukan inspeksi ke kapal-kapal. Semoga melalui MoU ini, manajemen pengawasan agensi Indonesia juga meningkat,” ujar Mao-Chen, Wang.
Selanjutnya, KDEI Taipei akan melakukan pertemuan-pertemuan level teknis dengan Fisheries Agency Taiwan untuk mengintensifikasi pembahasan tata kelola penempatan dan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran, termasuk di dalamnya menyangkut perjanjian kerja laut, cost structure (biaya penempatan), serta aturan teknisnya guna mendukung implementasi pasca MoU disepakati ke depan.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



