
Tolak Dikenakan Tarif, Jerman Desak Pemulihan Penuh Jalur Selat Hormuz

Baca Juga: Siti Anilah Bantah Beri Kuasa ke Pihak Lain “Tidak dapat diterima jika jalur laut seperti Selat Hormuz dikendalikan oleh negara tertentu dan dikenakan tarif. Hal ini tidak dapat diterima, dan kami akan menegaskan pemulihan penuh kebebasan navigasi di Selat Hormuz,” tegas Wadephul di Berlin, Rabu (15/4/2026). Wadephul menambahkan bahwa menjamin kebebasan transit di Selat Hormuz bukan hanya menjadi kepentingan negara-negara di sekitar Teluk Persia dan Asia, melainkan sudah menjadi kepentingan seluruh komunitas internasional. Ketidakpastian di jalur tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas energi global. Sebagai langkah konkret diplomasi, Wadephul mengumumkan bahwa Kanselir Jerman Friedrich Merz dijadwalkan bertolak ke Prancis pada Jumat (17/4/2026). Baca Juga: Menaker Soroti Minimnya Penguasaan AI di Dunia Kerja Indonesia Kehadiran Kanselir Merz bertujuan untuk mengikuti konferensi tingkat tinggi mengenai keamanan pelayaran di Selat Hormuz guna mencari solusi kolektif atas krisis yang terjadi. Situasi di kawasan tersebut semakin memanas setelah Angkatan Laut Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran pada Senin (13/4/2026). Washington menegaskan bahwa kapal non-Iran diperbolehkan melintas selama tidak memberikan pembayaran biaya apa pun kepada pihak Teheran. Meskipun pihak berwenang Iran belum secara resmi mengumumkan pemberlakuan pungutan tersebut, wacana mengenai rencana penerapan tarif di jalur internasional tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai negara Barat, termasuk Jerman. Penguatan pengawasan dan pengamanan jalur laut kini menjadi prioritas utama dalam agenda keamanan Uni Eropa. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



