VOICE Indonesia
Internasional

Tolak Dikenakan Tarif, Jerman Desak Pemulihan Penuh Jalur Selat Hormuz

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tolak Dikenakan Tarif, Jerman Desak Pemulihan Penuh Jalur Selat Hormuz
Tolak Dikenakan Tarif, Jerman Desak Pemulihan Penuh Jalur Selat Hormuz
VOICEINDONESIA.CO, Berlin – Pemerintah Jerman secara tegas menolak gagasan pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dan menekankan pentingnya pemulihan penuh kebebasan navigasi di jalur strategis tersebut. Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, menyatakan bahwa pengendalian jalur laut internasional oleh negara tertentu untuk tujuan komersial merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut, di mana Selat Hormuz merupakan jalur vital yang mengangkut sekitar 20 persen pasokan minyak, produk petroleum, dan LNG dunia.

Baca Juga: Siti Anilah Bantah Beri Kuasa ke Pihak Lain  “Tidak dapat diterima jika jalur laut seperti Selat Hormuz dikendalikan oleh negara tertentu dan dikenakan tarif. Hal ini tidak dapat diterima, dan kami akan menegaskan pemulihan penuh kebebasan navigasi di Selat Hormuz,” tegas Wadephul di Berlin, Rabu (15/4/2026). Wadephul menambahkan bahwa menjamin kebebasan transit di Selat Hormuz bukan hanya menjadi kepentingan negara-negara di sekitar Teluk Persia dan Asia, melainkan sudah menjadi kepentingan seluruh komunitas internasional. Ketidakpastian di jalur tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas energi global. Sebagai langkah konkret diplomasi, Wadephul mengumumkan bahwa Kanselir Jerman Friedrich Merz dijadwalkan bertolak ke Prancis pada Jumat (17/4/2026). Baca Juga: Menaker Soroti Minimnya Penguasaan AI di Dunia Kerja Indonesia  Kehadiran Kanselir Merz bertujuan untuk mengikuti konferensi tingkat tinggi mengenai keamanan pelayaran di Selat Hormuz guna mencari solusi kolektif atas krisis yang terjadi. Situasi di kawasan tersebut semakin memanas setelah Angkatan Laut Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade terhadap seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran pada Senin (13/4/2026). Washington menegaskan bahwa kapal non-Iran diperbolehkan melintas selama tidak memberikan pembayaran biaya apa pun kepada pihak Teheran. Meskipun pihak berwenang Iran belum secara resmi mengumumkan pemberlakuan pungutan tersebut, wacana mengenai rencana penerapan tarif di jalur internasional tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai negara Barat, termasuk Jerman. Penguatan pengawasan dan pengamanan jalur laut kini menjadi prioritas utama dalam agenda keamanan Uni Eropa. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Jerman#Minyak Dunia#selat Hormuz
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.