VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

101 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
101 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia
101 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

VOICEIndonesia.co, Malaysia - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah pada Jumat, (22/03/2024).

Proses pemulangan ratusan PMI tersebut dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching.

“KJRI Kuching telah melaksanakan pendampingan proses pemulangan terhadap 101 PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bekenu, Miri, Serawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong.

Baca Juga: Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak

Berdasarkan informasi dari KJRI Kuching, 101 PMI tersebut terdiri dari 68 orang laki-laki, 33 perempuan dan terdapat anak kecil berusia 5 tahun.

101 PMI tersebut diketahui dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak setelah menjalani hukuman penjara di Sarawak.

Diketahui sejak Januari hingga 22 Maret 2024 KJRI Kuching mencatat sebanyak 819 PMI bermasalah dideportasi.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KJRI Kuching#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.