
130 WNI Diamankan Imigrasi Malaysia, Begini Respons Dubes Hermono

VOICEIndonesia.co, Kuala Lumpur - Imigrasi Malaysia menangkap 130 warga negara Indonesia dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, Minggu (18/02/2024).
Berdasarkan informasi dari akun TikTok @jimselangor, 130 WNI tersebut terdiri dari 41 wanita, 76 laki-laki, 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
Imigrasi Malaysia menyebut operasi dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam. Selain warga Indonesia, Imigrasi Malaysia juga menangkap dua warga negara Bangladesh.
"Operasi dilakukan selama dua jam. Dimulai pada pukul 02.38 pagi. Dari 156 warga asing diperiksa, yang ditahan sebanyak 132 orang," jelas Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Jafri bin Embok Taha.
Dalam operasi tersebut pihak Imigrasi Malaysia menurunkan 220 anggota.
Baca Juga: Devisa Negara Dari Pekerja Migran Capai Rp156,9 Triliun setahun
"Adapun pelanggaran yang ditemui adalah tidak ada data pribadi dan tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan," lanjutnya dalam bahasa Melayu.
Merespons hal tersebut pihak Hermono selaku Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia menjelaskan bahwa penangkapan warga asing di Malaysia adalah hal yang biasa.
"Penangkapan pekerja warga asing merupakan hal rutin yang terjadi biasa setiap hari. Kalau hanya pelanggaran keimigrasian, mereka akan dideportasi setelah menjalani hukuman beberapa bulan," jelas Hermono pada VOICEIndonesia.co, Senin, (19/02/2024).
Hermono juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum mendapatkan notifikasi dan data dari Malaysia karena adanya prosedur.
"Notifikasi itu perlu waktu. Prosedurnya, Kemlu Malaysia akan memberikan notifikasi setelah mendapatkan informasi detail nama-nama WNI yang ditangkap," lanjut Hermono.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



