VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

150 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai dengan Beragam Kondisi

Afifah - VOICEIndonesia.co
150 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai dengan Beragam Kondisi
150 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai dengan Beragam Kondisi
VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima kepulangan 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi oleh otoritas Malaysia. Para pekerja tersebut tiba di tanah air melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (25/4/2026) dan saat ini tengah menjalani proses pendataan serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa para PMI yang dipulangkan terdiri dari 68 laki-laki dan 82 perempuan yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku.

Baca Juga: Orang Tua Ungkap Kejanggalan Hingga Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Jogja  “Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom pada Sabtu (25/4). Dari 150 orang PMI, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan,” kata Fanny di Pekanbaru, Senin (27/4/2026). Meskipun mayoritas PMI dilaporkan dalam kondisi fisik yang sehat, tim medis menemukan beberapa di antaranya mengidap penyakit serius seperti hipertensi, diabetes, hingga HIV, serta satu orang yang mengalami patah kaki. Saat ini, seluruh PMI ditampung sementara di Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk mendapatkan layanan pelindungan dan pendampingan lebih lanjut. Baca Juga: Keluarga WNI yang Dibajak Perompak Somalia Minta Prabowo Selamatkan  “Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujar Fanny. Pihak BP3MI Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat agar menghindari keberangkatan kerja ke luar negeri secara ilegal demi mencegah risiko deportasi dan masalah hukum di negara tujuan. Fanny menekankan bahwa kehadiran negara sangat krusial dalam memastikan keselamatan dan pemulihan bagi para pekerja migran yang bermasalah. “Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” pungkasnya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Riau#Deportasi#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.