VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

151 PMI Dideportasi Pemerintah Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
151 PMI Dideportasi Pemerintah Malaysia
151 PMI Dideportasi Pemerintah Malaysia

VOICEIndonesia.co, Tanjung Selor - Sebanyak 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan.

Proses deportasi PMI tersebut difasilitasi oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau yang dipersiapkan di Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Konsul RI Tawau, Heni Hamidah mengatakan para PMI tersebut telah melalui proses verifikasi atau pendataan dan telah diterbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

Dilansir dari ANTARA, Minggu, 3 Desember 2023, ratusan PMI tersebut terdiri dari 120 orang laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, tujuh orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.

Baca Juga: Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan Secara Umum Membaik

"Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang PMI yang selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau.

Heni menyebut daerah 151 PMI tersebut didominasi asal Sulawesi Selatan, sebanyak 70 orang, disusul Kalimantan Utara 57 orang.

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur sebanyak sembilan orang, Sulawesi Tenggara sebanyak enam orang, Sulawesi Barat empat orang.

Kemudian Ambon, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Jawa masing-masing satu orang.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.