
151 PMI Dideportasi Pemerintah Malaysia

VOICEIndonesia.co, Tanjung Selor - Sebanyak 151 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan.
Proses deportasi PMI tersebut difasilitasi oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau yang dipersiapkan di Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Konsul RI Tawau, Heni Hamidah mengatakan para PMI tersebut telah melalui proses verifikasi atau pendataan dan telah diterbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
Dilansir dari ANTARA, Minggu, 3 Desember 2023, ratusan PMI tersebut terdiri dari 120 orang laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, tujuh orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Baca Juga: Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan Secara Umum Membaik
"Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigresen Tawau telah melakukan deportasi dengan biaya mandiri para deportan sebanyak 151 orang PMI yang selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau.
Heni menyebut daerah 151 PMI tersebut didominasi asal Sulawesi Selatan, sebanyak 70 orang, disusul Kalimantan Utara 57 orang.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur sebanyak sembilan orang, Sulawesi Tenggara sebanyak enam orang, Sulawesi Barat empat orang.
Kemudian Ambon, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Jawa masing-masing satu orang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



