VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

163 Serikat Buruh Bersatu Minta RUU Ketenagakerjaan Tidak Dibahas Kilat

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan helm keselamatan, dokumen, palu sidang, dan roda gigi di atas meja rapat sebagai simbol persatuan gerakan buruh dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagake
Ilustrasi pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan persatuan gerakan buruh.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan koalisi ini lahir karena satu kekhawatiran yang sama, yaitu pembahasan RUU yang tergesa-gesa dan tidak transparan.

"Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi," kata Andi Gani, Kamis (2/7/2026).

Koalisi langsung membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini untuk menyiapkan kajian, menyusun konsep, serta melakukan lobi kepada pemerintah dan DPR. Mereka juga menuntut naskah akademik RUU dibuka ke publik agar tidak menimbulkan polemik.

"Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik," ujar Andi Gani.

Selain mengawal RUU Ketenagakerjaan, koalisi juga akan memperjuangkan penghapusan pajak terhadap jaminan hari tua, tunjangan hari raya, dan pesangon yang dinilai membebani pekerja.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan perbedaan organisasi tidak menghalangi persatuan gerakan buruh demi satu tujuan.

"Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang," kata Elly.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang juga Ketua KSPSI menyatakan tetap berada di barisan terdepan perjuangan buruh meski kini berada di pemerintahan.

"Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.