
22 Korban TPPO di NTT Ikut Program Pemberdayaan Ekonomi Bersama Mensos

Kupang – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyusun program pemberdayaan untuk korban tindak perdagangan orang (TPPO) sebanyak 22 orang asal Nusa Tengara Timur.
Di Sentra Efata Kupang, Mensos Risma berdialog bersama para korban TPPO yang menjadi penerima manfaat pemberdayaan ekonomi tersebut.
Mensos menginginkan agar para penerima manfaat yang nanti mendapatkan bantuan, tidak kembali bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal atau terjebak dalam pidana perdagangan orang.
“Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa, sudah saya susun programnya di Kemensos (Kementerian Sosial) RI, Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirjan sama seperti yang mereka butuhkkan,” ujar Mensos Risma.
Saat berdialog, para penerima manfaat mengutarakan keinginannya untuk beternak babi, bertanii, menjahit dan membuka toko kelontong untuk menggerakkan perekonomian keluarganya kembali.
Mensis Risma mengatakan permintaan para penerima manfaat tersebut sudah senada dengan rencananya. Bahkan sebelum dayang ke Kupang, ia sudah memetakan potensi program pemberdayaan di masing-masing lokasi rumah mereka.
“Kita sudah bisa mapping, oh ini cocok untuk tanaman sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan bagaimana kita akan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” kata Mensos Risma.
Dalam pertemuan tersebut, 22 orang korban TPPO diantaranya tujuh orang merupakan korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Riau. Tujuh orang tersebut berasal dari Kabupaten Malaka (3 orang), Timor Tengah Utara (1 orang), Belu (2 orang), Ende (1 orang).
Sedangkan 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain sebanyak 15 orang yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



