VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan Gratiskan Pembinaan K3 Bagi 4.025 Peserta

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Kementerian Ketenagakerjaan Gratiskan Pembinaan K3 Bagi 4.025 Peserta
Kementerian Ketenagakerjaan Gratiskan Pembinaan K3 Bagi 4.025 Peserta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum di tengah penanganan kasus pemerasan sertifikat K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, biaya pembinaan bervariasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih tergantung fasilitas pembinaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan. Kegiatan resmi dibuka pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Kemudian pada 11 Desember 2025, KPK menambah tiga tersangka baru termasuk mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker. "Pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia dan Perusahaan Jasa K3," ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima Voiceindonesia.co, Kamis (26/2/2026). Menaker menjelaskan pada tahun lalu Kemnaker sempat mendapat perhatian dari KPK terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum. Saat itu, penentuan harga pembinaan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing penyelenggara tanpa standar yang jelas. Dalam skema pembinaan dan sertifikasi ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara pembinaan tidak dipungut biaya sebagai bagian dari program gratis Kemnaker.

Baca Juga : Pemerintah Janjikan Ojol Dapat Bonus Hari Raya "Sekaligus menggratiskan biaya pembinaan," tambahnya. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Ismail Pakaya melaporkan jumlah pendaftar mencapai 4.581 orang, dengan 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 556 pendaftar tidak lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua batch, yakni 2.010 peserta pada tahap pertama (Februari hingga Maret 2026) dan 2.015 peserta pada tahap kedua (April hingga Mei 2026). Program gratis ini hanya menjangkau 4.025 peserta dari jutaan pekerja di Indonesia yang membutuhkan sertifikasi K3. Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Menaker meminta agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya. Pengelolaan K3 harus dimulai dari penguatan kompetensi SDM, namun tidak berhenti pada pembinaan singkat semata. Baca Juga : Hati-hati Situs Palsu Pelatihan Vokasi "Skillhub" "Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko," ujarnya. Menaker mencontohkan kunjungan kerjanya ke salah satu perusahaan galangan kapal di Batam yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Dari peninjauan tersebut, pengelolaan K3 di tempat kerja dengan kapal seluas tanker yang melibatkan para kontraktor dengan jenis pekerjaan beragam bukan perkara sederhana. "Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor," ujarnya. Yassierli menambahkan di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko. Kompleksitas tersebut kerap memicu kesalahan hingga berujung kecelakaan kerja. "Perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja. Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan," tegasnya. Kemnaker belum memberikan penjelasan rinci mengenai kriteria seleksi administrasi yang digunakan untuk menyaring 4.581 pendaftar. Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya pembinaan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kementerian Ketenagakerjaan#Pembinaan K3#sertifikasi ahli K3
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.