
5 Negara Tujuan Penempatan PMI Tertinggi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sampaikan capaian kinerja 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan layanan penempatan sepanjang Januari hingga Desember 2024 sebanyak 295.439 jumlah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Terdapat lima negara tujuan penempatan tertinggi yaitu Hongkong, Taiwan, Malaysia, Jepang dan Singapura.
"Ada lima negara tujuan selama 2024 pertama Hongkong 99.168 layanan, Taiwan 84.306 layanan, Malaysia 50.917 layanan, Jepang 12.653 layanan dan Singapura 10.781 layanan," kata Dzulfikar Tawalla saat Konferensi Pers Capaian Kinerja KP2MI di Jakarta.
Baca Juga: KemenP2MI Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2024
Adapun profersi terbanyak yaitu housemaid 99.485 orang (33,7 persen), caregiver 51.852 orang (17,5 persen), worker 22.446 orang (7,6 persen), plantation worker 20.033 orang (6,8 persen) dan construction worker 8.695 orang (2,9 persen).
Sedangkan skema penempatan dengan Goverment to Goverment sebanyak 10.515 orang, Korea Selatan 10.090 orang, Jepang 311 orang, Jerman 114 orang, Private to Privat 234.595 orang, PMI perpanjangan PK dalam negeri 2.301 orang, PMI perpanjangan PK luar negeri 25.436 orang, PMI perseorangan 21.630 orang untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS) sebanyak 962 orang.
Baca Juga: Kinerja Polri 2024: Penegakan Hukum Efektif, Stabilitas Terjaga
Ada lima provinsi yang menjadi penyumbang tertinggi dari pekerja migran Indonesia, pertama, Jawa Timur itu 79.001 (26,76 persen), Jawa Tengah 66.297 (22,45 persen), Jawa Barat 61.236 (20,73 persen), Nusa Tenggara Barat 30.342 (10,24 persen),kemudian Lampung 25.016 (8,48 persen).
"Jawa Timur, Jawa Tengah, danJawa Barat adalah sumber Utama asal pekerja migran Indonesia kemudian diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung, 3 provinsi ini menyumbang 70 persen dari total penempatan pekerja migran Indonesia," jelas Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



