
6 Bulan di Taiwan, PMI Diputus Kontrak Sebelah Pihak

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan dipulangkan sebelah pihak oleh perusahaan.
PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berangkat ke Taiwan dengan biaya Rp51 juta. PMI menyebut dirinya tidak mengetahui alasan dirinya dipulangkan.
"Ga tau tiba-tiba dipanggil ke kantor suruh tanda tangan putus kontrak," jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Kamis, (02/01/2025).
Dirinya juga tidak terkena Surat Peringatan (SP) sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, PMI dipulangkan karena masalah tinggi badan yang kurang. PMI juga sempat bekerja selama 6 bulan.
Baca Juga: Polri Amankan 324.000 Batang Rokok Ilegal
Diputus kontrak sebelah pihak, PMI asal NTB merasa ditipu. Sebelumnya, ia juga sudah bertanya kepada sponsor apakah bisa bekerja atau tidak dengan kondisi tinggi badan nya yang kurang.
Pihak agency juga tidak merespons Ketika PMI sudah melaporkan.
"Saya lapor berapa kali ga ada," kata PMI.
PMI juga hanya disuruh tanda tangan tanpa membaca isi dokumen. PMI juga mendatkan potongan sebesar 7.703 NT atau sebesar Rp3.810.449 dari pihak perusahaan selama 9 bulan.
Baca Juga: Ketahui Hal Berikut Sebelum Bekerja di Jepang
"9 baru saya bayar 3 kali," jelasnya.
PMI menjelaskan bahwa awalnya ingin berangkat ke Taiwan karena mendengar cerita mendapatkan pekerjaan yang enak dari mantan PMI Taiwan.
"Orang cerita-cerita disana tuh enak, adalah yang cerita x Taiwan," jelasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



