
750 BUMN Tanpa Ada PHK Karyawan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – "Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead," ujarnya saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).
COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria memastikan proses perampingan tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja. Seluruh pegawai akan tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Kita tidak mau juga menzalimi karyawan karena itu bukan salah mereka," tegasnya.
Dony menjelaskan alasan karyawan tetap dipertahankan karena biaya pegawai jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan dari proses restrukturisasi. Biaya tenaga kerja setahun hanya Rp2-3 triliun, sementara konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan hingga sekitar Rp50 triliun per tahun.
"Kita hitung, biaya tenaga kerja setahun cuma Rp2 sampai Rp3 triliun. Kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," katanya.
Sekitar 52 persen BUMN masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp20 triliun sehingga konsolidasi menjadi langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi. Danantara saat ini sedang melakukan perampingan terhadap sekitar 1.077 perusahaan BUMN menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan yang ditargetkan rampung pada 2026.
Penggabungan sejumlah subholding di lingkungan Pertamina telah menghasilkan efisiensi sekitar 600 hingga 700 juta dolar AS. Langkah serupa juga akan diterapkan di kelompok usaha BUMN lainnya sebagai bagian dari transformasi perusahaan negara agar lebih ramping, sehat, dan efisien.
Presiden menargetkan transformasi tersebut selesai dalam dua tahun sehingga seluruh BUMN memiliki tata kelola yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



