
79 WNI Terjebak di Myanmar, Diduga Korban TPPO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) gelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, Senin, (3/2/2025).
Dalam aksi damai tersebut, SBMI mendampingi 79 keluarga korban online scam di Myanmar,mereka mendesak pemerintah Myanmar dan Indonesia untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno menjelaskan bahwa pihak Kedutaan Besar Myanmar awalnya menerima 5 orang saja. Namun tidak ada respons lanjutan dari kedutaan besar Myanmar.
“Sebetulmya tadi pagi itu, oke ga apa-apa yang ngomong itu 5 orang. Tapi temen-temen saya itu diakomodir. Paling ga diajak masuk lah di dalem, di tempat yang lain. Kemudian tidak ada respons ya akhirnya kita gelar aja,” kata Hariyanto.
Baca Juga: SBMI Tuntut Pemulangan WNI Korban Online Scam di Kedutaan Besar Myanmar
Audinesi antara Kedutaan Myanmar dan keluarga dugaan Korban TPPO batal, Hariyanto berharap agar pemerintah Myanmar mengevakuasi WNI yang menjadi korban.
“Kami meminta kepada pemerintah Myanmar, untuk mengevakuasi, warga Indonesia yang tersisa di Myawady, ini masih ada ratusan ya.
Kemudian berkolaborasi dengan pemerintahan yang disana untuk dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.
SBMI juga berharap Duta Besar Myanmar di jakarta dapat memproses hukum korporasi yang melanggar karena sudah dipastikan ini adalah perekrutan model tindak pidana perdagangan orang . Serta memperhatikan hak korban yang sudah bertahun-tahun di Myanmar.
“Karena bayangkan mereka itu, ada yang sudah dua tahun, tapi tetep ga punya uang. Karena mereka setiap hari ga ada target, ketika ga mencapai target. Mereka akan dipotong. Maka dia akan begitu terus. Ketika pulang mereka udah bersyukur mereka tidak jadi masalah,” jelas Hariyanto.
Ketum SBMI menjelaskan bahwa model perekrutan yang menelan WNI tersebut seperti bisnis Multilevel Marketing (MLM).
Diketahui bahwa Para korban yang sudah ada di Myanmar diharuskan mencari pengganti jika ingin kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Polda NTB Gebrek Kampung Narkoba di Praya Timur
“Modelnya kayak perekrutan MLM. Jadi orang dipaksa diancam disiksa kemudian ketika ingin dipulangkan harus menyiapkan temennya saudaranya 4 orang,” jelas Hariyanto.
Hariyanto juga mengatakan ada salah satu korban TPPO di Myanmar yang sangat bersalah karena telah merekrut temannya.
“Dia ingat temannya menangis. Karena dia merasa kenapa dia harus mengorbankan temanku 4 dan aku bisa pulang ke Indonesia. Mendingan aku meninggal disana. Ini yang dia merasa bersalah terus,” jelasnya.
Menurut Hariyanto untuk memutus rantai TPPO di Myanmar harus menghilangkan pasarnya alias perusahaan yang merekrut.
“Kasus ini kan sudah banyak, jadi yang paling penting adalah menurut saya, satu-satunya cara adalah pasarnya harus dihilangkan terlebih dahulu. Pasarnya itu penerimaan disana,” ungkap Hariyanto.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



