
9 Kali Dipenjara, PMI Kapok Berangkat Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, JAKARTA - Nekat menjadi Pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural membuat Adam Malehan Runan pikir ulang. Setelah sembilan kali dikurung, Adam mengaku kapok.
Bukan tanpa sebab, pria berusia 58 tahun ini harus menerima kenyataan tidur beralaskan cor-coran semen hingga makan dengan menu hambar.
"Tidur di atas semen saja. [Menu] makanan tidak ada rasa," ujar Adam, pada Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Wamenaker Noel: Dugaan Percaloan Naker di Kerawang Harus Diberantas
Pengalaman Adam itu ketika ditangkap penegak hukum Malaysia setelah tidak dapat menunjukkan bukti dokumen bekerja di luar negeri secara prosedural.
Dia mengaku menerabas sistem tata kerja di luar negeri secara prosedural sebanyak sembilan kali. Selama sembilan kali juga ia ditangkap dan diadili penegak hukum Malaysia.
Adam mengatakan memiliki pengalaman bekerja di Malaysia secara non prosedural, baik nekat melalui perantara jaringan calo atau ngotot memberangkatkan diri ke luar negeri ramai-ramai bersama rekannya.
Baca Juga: KP2MI Bahas Seleksi Pendaftaran G to G Perawat ke Jerman
Adam mengatakan lintasan ilegal yang kerap dilaluinya masuk ke Malaysia lewat Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Namun, kini ia memilih tutup buku. Adam mengaku jera tak ingin lagi berangkat secara non prosedural bekerja di luar negeri. Dia tak ingin menghadapi bahaya menjadi pekerja migran non prosedural. "Tak mau lagi," kata dia.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



