
92 Juta Pekerjaan Berpotensi Diganti AI pada 2030

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengingatkan generasi muda Indonesia bahwa 92 juta pekerjaan berpotensi tergantikan pada 2030 akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dan otomatisasi. Di saat bersamaan 170 juta pekerjaan baru diproyeksikan muncul sehingga generasi muda harus bersiap dengan keterampilan yang relevan.
Yassierli menjelaskan data tersebut bersumber dari laporan Future of Jobs Report 2025 Forum Ekonomi Dunia yang memperkirakan 22 persen pekerjaan akan terdampak perubahan hingga 2030.
"Lanskap dunia kerja terus berubah, karena itu kita perlu menyiapkan generasi masa depan agar memiliki kemampuan untuk berkembang dan menghadapi berbagai perubahan yang akan datang," kata Yassierli dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Yassierli menegaskan di tengah kemajuan AI yang semakin pesat, kemampuan manusia yang tidak dapat digantikan teknologi justru akan semakin bernilai. Kemampuan membangun kepercayaan, berempati, berkomunikasi, memimpin, dan bekerja sama menjadi keunggulan yang harus terus dikembangkan.
"Karena itu, generasi masa depan perlu dibekali keterampilan yang relevan agar mampu beradaptasi dan bersaing di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis," ujarnya.
Yassierli juga menekankan keterampilan masa depan harus berjalan seiring pembentukan karakter. Nilai-nilai seperti integritas, disiplin, tanggung jawab, etika, dan empati merupakan fondasi penting dalam membangun talenta berkualitas.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar dunia pada 2045 dengan pendapatan per kapita diproyeksikan mencapai 23.000 hingga 30.300 dolar AS sesuai RPJPN 2025-2045. Namun peluang tersebut hanya bisa diraih jika SDM Indonesia unggul, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
"Kita perlu menyiapkan generasi yang kompeten dan siap menghadapi perubahan dunia kerja," tegasnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



