
Abdul Kadir Karding Targetkan 3 Hari Asesmen 554 Pekerja Migran Ilegal Korban Online Scam Myanmar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menargetkan tiga hari untuk asesmen sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan online atau scam di Myawaddy, Myanmar.
Asesmen terhadap ratusan WNI yang terdiri 449 laki-laki dan 105 perempuan pekerja migran ilegal tersebut meliputi pemeriksaan fisik dan psikis, termasuk kesehatan mental.
"Secara umum kita targetkan tiga hari. Kalau ada yang bermasalah dengan kesehatannya, akan kita rujuk ke rumah sakit terdekat. Intinya kita kawal," kata Karding usai konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: KP2MI Bantu Pulangkan PMI di Korsel yang Koma Akibat Kecelakaan Kerja
Karding memastikan Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan menanggung penuh biaya asesmen tersebut.
"Tak hanya kesehatan fisik. Kesehatan mentalnya pun kita perhatikan. Kita profiling dulu tiga hari ini," ungkap Karding.
Selain itu, KemenP2MI akan mendata dokumen dari para pekerja migran ilegal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu untuk direintegrasi sosial agar siap kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Tergiur Janji Manis Bekerja di Inggris, 18 Calon TKI Malah Tertipu Puluhan Juta
"Dari profiling ini nanti kita lihat treatment apa yang bisa diberikan. Seperti pendampingan usaha, atau pelatihan untuk menjadi pekerja migran yang legal," kata Karding.
Karding terus mengingatkan masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar kerja di luar negeri.
Diketahui, Pemerintah Indonesia memulangkan total 554 WNI pekerja migran ilegal korban online scam di Myanmar. Pemulangan terbagi menjadi dua tahap, yaitu pada Selasa (18/3/2025) sebanyak 400 orang dalam dua kali penerbangan dan Rabu (19/3/2025) sebanyak 154 orang.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



