
Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak Pekerja Migran Tak Berdokumen di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Nasib puluhan ribu anak Indonesia di Malaysia, banyak di antaranya tanpa dokumen resmi, menjadi perhatian serius pemerintah menjelang Konsultasi Tahunan ke-14 Indonesia-Malaysia. Pertemuan yang akan dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim di Penang pada awal Agustus 2026 itu turut membahas perlindungan anak-anak pekerja migran.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menggelar rapat koordinasi daring bersama perwakilan RI di Malaysia pada Jumat (12/6/2026) untuk mematangkan substansi pertemuan tersebut.
"Banyak stakeholders yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Oleh karena itu, ini harus menjadi dasar kita bersama untuk bersinergi demi mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata," kata Mukhtarudin.
Duta Besar RI untuk Malaysia Mohammad Iman Hascarya Kusumo menyoroti dua isu krusial. Pertama, Indonesia mendorong percepatan finalisasi Nota Kesepahaman mengenai perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia.
Kedua, Indonesia mendesak pemerintah Malaysia memberikan pengakuan hukum terhadap Community Learning Center di luar kawasan perkebunan agar anak-anak pekerja migran tetap memiliki akses pendidikan yang layak.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan anak-anak ini, meski lahir dan tumbuh di Malaysia, tetap merupakan anak Indonesia yang masa depannya tidak boleh diabaikan.
"Nah, ini dia masalahnya. Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan begitu saja," ujar Suharti.
Suharti mengakui tantangan ini berlipat ganda dibanding di dalam negeri, di mana sekitar 20 persen anak usia 16 hingga 18 tahun saja masih belum mengenyam pendidikan menengah. Bagi anak-anak pekerja migran berstatus undocumented di Malaysia, tantangan itu jauh lebih berat.
Melalui koordinasi bersama KBRI Kuala Lumpur, Kemendikdasmen berkomitmen mencari solusi agar tidak ada satu pun anak Indonesia di Malaysia kehilangan hak belajarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



