VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemerintah Siapkan Perlindungan Anak Pekerja Migran Tak Berdokumen di Malaysia

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Nasib puluhan ribu anak Indonesia di Malaysia, banyak di antaranya tanpa dokumen resmi, menjadi perhatian serius pemerintah menjelang Konsultasi Tahunan ke-14 Indonesia-Malaysia. Pertemuan yang akan dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim di Penang pada awal Agustus 2026 itu turut membahas perlindungan anak-anak pekerja migran.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menggelar rapat koordinasi daring bersama perwakilan RI di Malaysia pada Jumat (12/6/2026) untuk mematangkan substansi pertemuan tersebut.

"Banyak stakeholders yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Oleh karena itu, ini harus menjadi dasar kita bersama untuk bersinergi demi mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata," kata Mukhtarudin.

Duta Besar RI untuk Malaysia Mohammad Iman Hascarya Kusumo menyoroti dua isu krusial. Pertama, Indonesia mendorong percepatan finalisasi Nota Kesepahaman mengenai perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia.

Kedua, Indonesia mendesak pemerintah Malaysia memberikan pengakuan hukum terhadap Community Learning Center di luar kawasan perkebunan agar anak-anak pekerja migran tetap memiliki akses pendidikan yang layak.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan anak-anak ini, meski lahir dan tumbuh di Malaysia, tetap merupakan anak Indonesia yang masa depannya tidak boleh diabaikan.

"Nah, ini dia masalahnya. Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan begitu saja," ujar Suharti.

Suharti mengakui tantangan ini berlipat ganda dibanding di dalam negeri, di mana sekitar 20 persen anak usia 16 hingga 18 tahun saja masih belum mengenyam pendidikan menengah. Bagi anak-anak pekerja migran berstatus undocumented di Malaysia, tantangan itu jauh lebih berat.

Melalui koordinasi bersama KBRI Kuala Lumpur, Kemendikdasmen berkomitmen mencari solusi agar tidak ada satu pun anak Indonesia di Malaysia kehilangan hak belajarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.