VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bersama Pemerintah Indonesia berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, termasuk mereka yang berstatus tidak berdokumen (undocumented).
Komitmen itu disampaikan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kuala Lumpur M. Firdaus dalam Simposium Diaspora Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia Diaspora Network (IDN) Global, Minggu (2/11/2025) yang dipantau secara daring di Jakarta.
Firdaus menyoroti masih banyak anak-anak PMI di Malaysia yang belum memperoleh hak pendidikan dasar karena keterbatasan dokumen resmi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Sukoharjo, Negara Rugi Rp5,4 Miliar
“Masih banyak anak-anak dari pekerja migran Indonesia di Malaysia yang tidak memiliki akses ke sekolah karena status mereka undocumented,” ujar Firdaus.
Namun, ia menjelaskan telah terjadi kemajuan signifikan dalam dua tahun terakhir.
“Pada tahun 2024 dan 2025, sekitar 85 persen anak yang diterima di Sekolah Indonesia justru adalah anak-anak pekerja migran yang tidak berdokumen. Hal ini dimungkinkan karena adanya perubahan kebijakan terkait dokumen resmi sejak 2023,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, KBRI Kuala Lumpur mendirikan ratusan Community Learning Center (CLC) di perkebunan sawit di wilayah Sabah dan Sarawak.
Baca Juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, Modul Pekerja Migran Bakal Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat
Saat ini, sekitar 21.000 anak PMI telah mengenyam pendidikan di CLC tersebut.
Selain itu, di kawasan Semenanjung Malaysia, KBRI juga menginisiasi 78 sekolah informal atau Sanggar Bimbingan, yang kini menampung sekitar 2.600 anak.
“Selama tiga tahun terakhir, kami membentuk 78 sekolah informal atau Sanggar Bimbingan di Semenanjung, dan kini 2.600 anak belajar di sana,” kata Firdaus.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sekolah komunitas, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan 102 universitas di Indonesia melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) internasional.
Kerja sama tersebut ditandatangani pada September 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak PMI di Malaysia.
Firdaus juga memperkenalkan program Orang Tua Asuh, hasil kolaborasi antara KBRI Kuala Lumpur dan Indonesia Diaspora Network (IDN).
Program ini bertujuan membantu pembiayaan pendidikan bagi anak-anak PMI yang kurang mampu.
“Melalui program Orang Tua Asuh, kami ingin memastikan tidak ada anak PMI yang berhenti belajar hanya karena kendala biaya,” ujarnya.
Sekolah Indonesia di luar negeri, termasuk di Malaysia, merupakan lembaga pendidikan formal yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Tujuannya, agar anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri - termasuk anak diplomat, pelajar, profesional, maupun pekerja migran - tetap mendapatkan pendidikan sesuai kurikulum nasional Indonesia.