VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – "Ya kita terus monitor. Jadi setiap ada PHK, artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita. Kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun," kata Yassierli, Senin (22/6/2026).
Ia mengakui sebagian kasus sudah ditangani mediator Kemnaker sementara sebagian lainnya masih menunggu hasil perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan.
"Sekarang itu ada beberapa yang memang ada mediator kita sudah turun, dan ada yang kemudian kita masih nunggu hasil dari bipartit mereka," lanjutnya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mengungkapkan sejumlah temuan potensi PHK yang perlu diantisipasi sebelum berkembang menjadi PHK massal. Di Mojokerto, 2.500 pekerja PT Pakerin terancam PHK. Di Jawa Timur tepatnya Pasuruan dan Mojokerto, dua perusahaan komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan pekerja juga terancam karena prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain.
"Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," ujar Said.
Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran dinilai menjadi pemicu meningkatnya ancaman PHK ini. Said menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemnaker untuk melakukan analisis dan memberikan saran kepada pemerintah, serta akan menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha untuk mencari solusi bersama.



























