
APJATI Sambut Pembukaan Kembali Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya dibukanya kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik ke Timur Tengah, yang sedang diusahakan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Langkah ini dipandang sebagai kebijakan yang sangat strategis dalam membuka kembali peluang kerja bagi pekerja migran asal Indonesia dengan perlindungan yang lebih baik.
Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini, menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan perlindungan pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, serta peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.
Baca Juga: KemenP2MI Amankan 3 Calo yang Tempatkan PMI Ilegal Tujuan Qatar-Arab Saudi
“Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang aman dan layak di Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Dengan regulasi dan sistem yang lebih baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih terjamin,” ujar Said Alwaini.
APJATI juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman, transparan, dan menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
Organisasi ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam merancang kebijakan dan sistem perekrutan yang lebih baik demi kesejahteraan para PMI sektor domestik.
Baca Juga: KemenP2MI Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Sakit dari Riyadh
“Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang lebih menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh terhadap peluang dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik ini, APJATI menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



