
Atase KBRI: Filipina downgrade visa WN Indonesia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Pemerintah Filipina tengah melakukan pengubahan status atau downgrade terhadap seluruh visa milik warga negara (WN) Indonesia yang terindikasi sebagai pekerja operator judi online (Offshore Gaming Operator) di negara tersebut.
Atase Kepolisian (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Pol Retno Prihawati di Tangerang, Rabu mengatakan, bahwa perubahan status visa ini dilakukan setelah pengungkapan kasus judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024, dengan para pelakunya terdapat warga Indonesia.
"Presiden Filipina Ferdinand Marcos sudah mengeluarkan pelarangan terhadap judi online. Dan beliau memberikan kesempatan sampai akhir Desember 2024 pelaku dari berbagai negara untuk meninggalkan Filipina," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan adanya larangan tersebut penutupan total terhadap operasi POGO (Philippines Offshore Gaming Operator) berdampak kepada 4.179 WNI yang bekerja di industri perjudian online, baik legal maupun ilegal.
"Dengan demikian pemerintah Filipina melakukan downgrade visa. Namun bukan kepada seluruh warga Indonesia saja, tetapi kepada seluruh warga negara asing yang bekerja di sektor judi online," katanya.
Baca Juga : KBRI Stockholm gelar forum membuka peluang investasi Indonesia-Swedia
Retno mengungkapkan, atas adanya hal tersebut Divhubinter Polri berperan aktif dengan melakukan koordinasi dengan PNP (Philippines National Police), NBI (National Bureau of Investigation), dan PAOCC untuk mengidentifikasi para WN Indonesia yang terlibat atau menjadi operator kasus judi online tersebut. "Memang dari warga kita secara sadar bekerja menjadi operator judi online di Filipina," ujarnya.
Dia juga menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan proses penjemputan dan pemulangan kepada 69 orang warga Indonesia yang sudah terindikasi sebagai pekerja operator judi online.
Proses pemulangan atau deportasi ini dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama kepada 35 WNI, dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.
Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober 2024. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



