
Atasi Pengangguran 6,12 Persen, Sulut Optimis Program PMI Jadi Solusi Ekonomi Daerah

Baca Juga: K3 Ratusan Perusahaan di Banten Dinilai Masih Lemah Fokus utama kementerian saat ini adalah menggeser paradigma penempatan pekerja dari kategori low skill menuju medium-high skill. Pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten di sektor strategis seperti caregiver, hospitality, perawat, hingga welder hingga tahun 2029 melalui program unggulan "SMK Go Global". Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyambut optimis kerja sama ini sebagai solusi menekan angka pengangguran terbuka di daerahnya yang kini mencapai 6,12%. Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Secara Humanis Dengan sekitar 120.000 penduduk usia produktif yang belum terserap lapangan kerja formal di daerah, peluang berkarier di kancah internasional yang difasilitasi kementerian dianggap sebagai angin segar bagi ekonomi daerah. “Menciptakan lapangan kerja formal di daerah adalah tantangan besar. Program ini sangat meringankan beban daerah," ungkap Yulius. Dalam laporannya, Gubernur Yulius menyoroti tiga kendala utama yang selama ini menghambat PMI. "Tantangan utama kami ada tiga, bahasa, budaya, dan Skilling. Selama ini metode pelatihan sering tidak efektif karena durasi yang terlalu lama, hingga 6 bulan, yang membuat calon pekerja bosan dan mundur," jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Sulut berkomitmen melakukan revitalisasi pendidikan di tingkat SMK dan perguruan tinggi agar kurikulum yang diterapkan mampu mencetak lulusan yang langsung "siap pakai" di pasar global, khususnya untuk memenuhi permintaan besar dari negara seperti Jepang. Selain penguatan kapasitas SDM, kerja sama ini juga memprioritaskan langkah preventif guna menekan angka keberangkatan non-prosedural yang berisiko tinggi. Sinergi ini juga mencakup pemberdayaan purna PMI melalui pelatihan ekonomi agar mereka dan keluarganya di Sulawesi Utara dapat mandiri secara finansial. Menteri Mukhtarudin berharap kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam menciptakan tenaga kerja migran yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga terlindungi sepenuhnya secara hukum. (af/hi) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



