VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Bappenas RI, Menteri Karding: PMI Sebagai Instrumen Diplomasi Ekonomi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Audiensi dengan Bappenas RI, Menteri Karding: PMI Sebagai Instrumen Diplomasi Ekonomi
Audiensi dengan Bappenas RI, Menteri Karding: PMI Sebagai Instrumen Diplomasi Ekonomi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menggelar audiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Jumat, (24/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, turut hadir untuk membahas persoalan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan.

Menteri Karding menegaskan, meskipun PMI menghadapi berbagai tantangan di luar negeri, mereka memiliki peran strategis sebagai instrumen diplomasi ekonomi.

Baca Juga: KP2MI dan LPSK Kolaborasi untuk Perkuat PMI

Menurut data tahun 2024, sebanyak 297.414 PMI diberangkatkan ke berbagai negara, yang menghasilkan remitansi sebesar Rp251,1 triliun.

"Melihat capaian tersebut, kami optimis dapat memperluas lapangan kerja ke luar negeri hingga mencapai 425.000 penempatan pada tahun 2025, yang berpotensi menurunkan angka pengangguran sebesar 6,1%," ujar Menteri Karding.

Dalam audiensi tersebut, Menteri Karding juga meminta dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan kompetensi PMI agar dapat bersaing di pasar global.

Baca Juga: KP2MI Jemput 146 PMI Non Prosedural dari Arab Saudi

"Kami berharap Bappenas dapat mendukung rencana kami untuk meningkatkan jumlah pekerja terampil (skill worker), sehingga visi ini dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.

Menteri Karding menambahkan bahwa PMI tidak hanya berkontribusi secara ekonomi melalui remitansi, tetapi juga memiliki peran besar sebagai agen penghubung budaya dan ekonomi di negara tujuan mereka.

"PMI adalah aset bangsa yang harus dimaksimalkan potensinya. Mereka bisa menjadi duta ekonomi yang memperkuat hubungan bilateral sekaligus mempromosikan produk-produk unggulan Indonesia di pasar internasional," pungkasnya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bappenas#KP2MI#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.