
Audiensi dengan Bappenas RI, Menteri Karding: PMI Sebagai Instrumen Diplomasi Ekonomi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menggelar audiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Jumat, (24/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, turut hadir untuk membahas persoalan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai negara penempatan.
Menteri Karding menegaskan, meskipun PMI menghadapi berbagai tantangan di luar negeri, mereka memiliki peran strategis sebagai instrumen diplomasi ekonomi.
Baca Juga: KP2MI dan LPSK Kolaborasi untuk Perkuat PMI
Menurut data tahun 2024, sebanyak 297.414 PMI diberangkatkan ke berbagai negara, yang menghasilkan remitansi sebesar Rp251,1 triliun.
"Melihat capaian tersebut, kami optimis dapat memperluas lapangan kerja ke luar negeri hingga mencapai 425.000 penempatan pada tahun 2025, yang berpotensi menurunkan angka pengangguran sebesar 6,1%," ujar Menteri Karding.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Karding juga meminta dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan kompetensi PMI agar dapat bersaing di pasar global.
Baca Juga: KP2MI Jemput 146 PMI Non Prosedural dari Arab Saudi
"Kami berharap Bappenas dapat mendukung rencana kami untuk meningkatkan jumlah pekerja terampil (skill worker), sehingga visi ini dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.
Menteri Karding menambahkan bahwa PMI tidak hanya berkontribusi secara ekonomi melalui remitansi, tetapi juga memiliki peran besar sebagai agen penghubung budaya dan ekonomi di negara tujuan mereka.
"PMI adalah aset bangsa yang harus dimaksimalkan potensinya. Mereka bisa menjadi duta ekonomi yang memperkuat hubungan bilateral sekaligus mempromosikan produk-produk unggulan Indonesia di pasar internasional," pungkasnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



