
Bandara di Bali Perketat Keberangkatan PMI Cegah TPPO

Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memperketat keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah pekerja yang tidak sesuai prosedur hingga dikhawatirkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami wawancara mendalam, latar belakang dan tujuannya apa,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Shandro Raymon di Denpasar, Kamis, 6 Juli 2023.
Dilanisr dari ANTARA, Imigrasi juga menggandeng aparat penegak hukum termasuk pemangku kepentingan salah satunya kepolisian dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari-Juni 2023, sebanyak 412 PMI tanpa prosedur yang sah (ilegal) berhasil digagalkan keberangkatannya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Jumlah itu melonjak dibandingkan kondisi sama pada 2022 yang hanya mencapai enam orang PMI non prosedural yang akhirnya tidak jadi berangkat.
Selain tanpa prosedural, keberangkatan mereka dikhawatirkan menjadi korban TPPO.
Berdasarkan catatan terakhir Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisan dan BP2MI mengagalkan keberangkatan empat orang korban diduga TPPO yang melibatkan dua orang tersangka.
Mereka dijanjikan bekerja di Kamboja melalui Thailand dan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Membaiknya situasi global karena pandemi COVID-19 yang terkendali mendorong pembatasan lalu lintas orang antarnegara semakin diperlonggar.
Kondisi tersbut memberikan peluang makin banyak keberangkatan PMI dari Bali ke luar negeri.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya menyebut kasus TPPO terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan cukup drastis pada periode tahun 2020-2023.
Berdasarkan data Kemlu, selama periode 2020-2023 tercaat 1.800 kasus TPPO.
Untuk itu, Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mematangkan pembentukan tim operasi intelejen untuk mencegah TPPO.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham Bali sedang membahas teknis pembentukan tim operasi intelejen dengan nama “Kresna” yang dilakukan secara terpusat di bawah kendali Direktorat Intelejen Keimigrasian Kemenkumham RI.
Dalam oprasi intelijen keimigrasian tersebut, akan ditargetkan terkumpul data dan informasi tentang potensi praktik diduga TPPO.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



