VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Bandara di Bali Perketat Keberangkatan PMI Cegah TPPO

Afifah - VOICEIndonesia.co
Bandara di Bali Perketat Keberangkatan PMI Cegah TPPO
Bandara di Bali Perketat Keberangkatan PMI Cegah TPPO

Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memperketat keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah pekerja yang tidak sesuai prosedur hingga dikhawatirkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami wawancara mendalam, latar belakang dan tujuannya apa,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Shandro Raymon di Denpasar, Kamis, 6 Juli 2023.

Dilanisr dari ANTARA, Imigrasi juga menggandeng aparat penegak hukum termasuk pemangku kepentingan salah satunya kepolisian dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari-Juni 2023, sebanyak 412 PMI tanpa prosedur yang sah (ilegal) berhasil digagalkan keberangkatannya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Jumlah itu melonjak dibandingkan kondisi sama pada 2022 yang hanya mencapai enam orang PMI non prosedural yang akhirnya tidak jadi berangkat.

Selain tanpa prosedural, keberangkatan mereka dikhawatirkan menjadi korban TPPO.

Berdasarkan catatan terakhir Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisan dan BP2MI mengagalkan keberangkatan empat orang korban diduga TPPO yang melibatkan dua orang tersangka.

Mereka dijanjikan bekerja di Kamboja melalui Thailand dan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Membaiknya situasi global karena pandemi COVID-19 yang terkendali mendorong pembatasan lalu lintas orang antarnegara semakin diperlonggar.

Kondisi tersbut memberikan peluang makin banyak keberangkatan PMI dari Bali ke luar negeri.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya menyebut kasus TPPO terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami peningkatan cukup drastis pada periode tahun 2020-2023.

Berdasarkan data Kemlu, selama periode 2020-2023 tercaat 1.800 kasus TPPO.

Untuk itu, Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mematangkan pembentukan tim operasi intelejen untuk mencegah TPPO.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Bali sedang membahas teknis pembentukan tim operasi intelejen dengan nama “Kresna” yang dilakukan secara terpusat di bawah kendali Direktorat Intelejen Keimigrasian Kemenkumham RI.

Dalam oprasi intelijen keimigrasian tersebut, akan ditargetkan terkumpul data dan informasi tentang potensi praktik diduga TPPO.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.