
Bangun Sinergi Penempatan Pekerja Migran, KP2MI-Prefektur Mie Jepang Bahas Potensi Kerja Sama Baru

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pemerintah Prefektur (Provinsi) Mie melakukan penjajakan kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang.
Hal itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat menerima kunjungan Gubernur Prefektur Mie, Jepang, Ichimi Katsuyuki, dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KemenP2MI, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menurut Menteri Karding, peluang kerja sama ini perlu ditinjau lebih dahulu dengan adanya protokol yang mengatur mekanisme pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk pemantauan dan pendataan komperehensif secara bertahap di Prefektur Mie.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan 42 Orang PMI Non Prosedural ke Malaysia
"Harapannya kerja sama ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Karding.
Menteri Karding mengatakan Pemerintah Indonesia saat ini memprioritaskan mengirim tenaga kerja kompeten ke luar negeri. Dengan demikian, agar memperlancar kerja sama penempatan diharapkan Pemerintah Prefektur Mie terlibat dalam peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
"Artinya dari Prefektur Mie atau Pemerintah Jepang bisa berinvestasi pembangunan sekolah-sekolah vokasi di Indonesia, yang memiliki sertifikasi internasional dan terekognisi dengan Jepang," katanya.
Dia juga berharap Jepang dan Indonesia, khususnya Prefektur Mie bisa membangun kolaborasi yang sehat dan produktif, sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak.
Baca Juga: Salut! Desa Keliki Bali Jadi Role Model Global Pemanfaatan Matahari
"Kami paham Jepang memerlukan tenaga kerja terampil dan kami memiliki pekerja migran terampil yang bisa kita suplai untuk memenuhi demand (permintaan) dari Pemerintah Jepang atau Prefektur Mie," kata Menteri Karding.
Sementara itu, Gubernur Prefektur Mie, Katsuyuki Ichimi berharap penjajakan kerja sama yang akan dijalin bisa segera disepakati dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Prefektur Mie sendiri terletak di wilayah Kansai, Pulau Honshu. Prefektur ini memiliki ibu kota di Tsu dan dikenal sebagai salah satu pusat industri serta pariwisata.
Diketahui, sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, KemenP2MI telah menempatkan 5.720 pekerja migran Indonesia di Jepang. Ribuan pekerja ini ditempatkan di sektor kesehatan, manufaktur, hospitality, agrikultur dan lainnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



