
Batam Pintu Keluar Pekerja Migran Ilegal, KP2MI-Polda Kepri Deklarasi Pencegahan

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri deklarasi bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Markas Polda Kepri, Jumat (25/4/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Karding menyampaikan permasalahan klasik pekerja migran Indonesia adalah berangkat kerja ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah pekerja migran di luar negeri, masalahnya karena mereka berangkat secara ilegal,” kata Menteri Karding saat memberikan sambutan dalam deklarasi di Markas Polda (Mapolda) Kepri, Jumat 25 April.
Baca Juga: Simak Kisaran Gaji PMI Sektor Pertanian di Jepang
Mereka yang berangkat secara ilegal, kata Menteri Karding, rata-rata mengalami kasus penyiksaan hingga TPPO.
“95 persen orang pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan, mengalami perlakuan tidak adil, mengalami human trafficking atau TPPO itu adalah orang yang berangkat secara ilegal. Ini yang harus kita pahami,” kata Menteri Karding.
Selain itu, Menteri Karding mengungkapkan Batam menjadi salah satu pilihan transit calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat untuk bekerja ke luar negeri.
Oleh karena itu, Menteri Karding berharap Polda Kepulauan Riau dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Baca Juga: Susun Rencana Bareng Polda Kepri, Menteri Karding Ingin Sumbat Arus PMI Ilegal Keluar-Masuk Batam
“Ini lah yang menjadi PR kita bersama. Ini yang kita kerja samakan salah satunya adalah itu. Kalau itu nggak bisa diselesaikan, kita hanya namanya menyelesaikan hal-hal yang dihilir, hulunya kita tidak selesaikan,” kata Menteri Karding.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin yang hadir dalam deklarasi ini menyebutkan, kasus pekerja migran Indonesia ilegal memang menjadi perhatian pihaknya.
Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan atensi agar permasalahan di Kepri yang menjadi pilihan transit keberangkatan pekerja migran ilegal bisa segera dituntaskan.
“Beliau (Kapolri) selalu menyampaikan pesan, Kepulauan Riau itu menjadi salah satu daerah atau pintu keluar pekerja migran ilegal,” ungkap Irjen Pol. Asep Safrudin.
“Kamu harus lakukan upaya-upaya atau terobosan-terobosan untuk bagaimana meminimalisir atau bahkan menghilangkan pekerja migran ilegal itu berangkat dari Kepulauan Riau,” tambahnya.
Oleh karena itu, pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri melalui Batam harus dilakukan bersama-sama.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami mengajak seluruh masyarakat, seluruh lapisan masyarakat dan organisasi yang ada di Batam ini, di Kepri ini khususnya, untuk sama-sama kita mendeklarasikan tidak ada toleransi untuk mengirimkan tenaga kerja ilegak ke luar negeri” kata Irjen Pol. Asep Safrudin.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



