
Bndara Internasional di Jawa Barat Menjadi Pintu Perlintasan Pengiriman PMI Ilegal

VOICEINDONESIA.CO,Majalengka - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) Bersama Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Selamatkan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara Non Prosedural (NP)
Tim Binwasnaker dan K3 Kemnaker Ri beserta tim Kementrian P2MI/BP2MI di Bandara Kertajati sejak pukul 04.25 WIB pada sabtu 14 desember 2024,sudah melakukan pemantauan atas informasi dari Masyarakat adanya dugaan akan pengiriman CPMI ke Timur Tengah yang akan di kirim secara illegal.
Baca Juga : Sediakan 34 Ribu Loker, Menaker Buka Naker Fest Jakarta
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut,tim gabungan berkoordinasi dengan imigrasi kelas I TPI Cirebon untuk tindaklanjut pencegahan di gate keberangkatan diketahui ada Upaya penghalangan atau pihak imigrasi menahan tim dari Kemnaker dan KP2MI/BP2MI untuk masuk ke ruang tunggu keberangkatan dengan alasan sudah lewat cek poin Imigrasi.
Selanjutnya pihak imigrasi menginformasikan sedang melakukan pendalaman terhadap 16 orang Perempuan CPMI yang akan berangkat ke Singapura dengan menggunakan maskapai Scoot pukul 6.55 WIB,lalu tim gabungan Kemnaker dan KP2MI/BP2MI diarahkan masuk ke ruang imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap 16 CPMI yang diduga non prosedural.
Setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan meminta keterangan terhadap 16 orang perempuan CPMI tersebut dan dapat disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di wilayah Timur Tengah (Dammam,Qatar,Riyadh,Jeddah) yang diduga diberangkatkan oleh PT Putri Samawa (Condet) sebanyak 7 orang,PT Ramudi (indramayu) 3 orang dan 6 CPMI belum diketahui siapa pelaku penempatannya.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker ekspos hasil pengawasan terpadu
Diketahui Imigrasi menyerahkan 21 Orang yg diduga CPMI yg akan bekerja ke Timur Tengah, namun setelah di lakukan pendalan oleh Binwasnaker RI dan KP2MI/BP3MI Jawa Barat, ternyata terdapat 5 orang yang bukan CPMI Non Prosedural (NP),melainkan penumpang dengan tujuan akhir Phuket. selanjutnya tim Binwasnaker dan KP2MI/BP3MI melakukan serah terima pengembalian paspor beserta tiket kepada 5 orang penumpang tersebut.
Di hari yang sama Voiceindonesia.co mencoba meminta keterangan dari pihak imigrasi terkait peristiwa pencegahan terhadap 16 orang CPMI diduga nyaris menjadi korban penempatan Non Prosedural ke Timur Tengah.
Pungki Handoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang membawahi TPI Kertajati membenarkan bahwa telah terjadi pencegahan atau penolakan keberangkatan terhadap 21 WNI yang hendak berangkat menuju timur tangan dengan transit Singapura.
Baca Juga : Operasi Gabungan Pencegahan CPMI Non Perosedural Berhasil Selamatkan 5 Orang
"Benar bahwa pada hari ini Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB telah dilakukan penundaan keberangkatan kepada 21 WNI yang mau terbang ke Singapura menggunakan maskapai Scoot,” kata Pungki lewat keterangannya melalui Humas/PLT Inteldak Imigrasi Kelas I TPI Cirebon pada sabtu (14/12/2024)
"Jadi memang dari awal petugas konter pemeriksaan kami sudah mencurigai mereka diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri,Pada saat sedang dilakukan pendalaman datang petugas dari Kemenaker untuk mengecek, yang kemudian mereka menginfokan bahwa para WNI tersebut memang menjadi target operasi mereka" tambah Kakanim Cirebon.
Baca Juga : Imigrasi Surabaya Perketat Penerbitan Paspor dan Perlintasan Orang Demi Cegah TPPO
Pungki menyampaikan bahwa Imigrasi hanya melakukan penolakan keberangkatan, jika kemudian ada proses hukum lain yang dilakukan itu merupakan ranah dari Kemenaker.
"Mereka sudah kami tolak keberangkatannya, dan sudah kami serahkan kepada petugas Kemenaker, selebihnya merupakan ranah Kemenaker ya" pungkas Pungki.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



