
BNI Tokyo Ajak Kerjasama terkait Remittance Card Bagi Pekerja Migran Indonesia
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Bank Negara Indonesia (Persero) mengajak BP2MI bekerjasama dalam memudahkan layanan pengiriman uang ke Indonesia melalui Remittance Card bagi Pekerja Migran Indonesia di Jepang.
General Manager BNI Tokyo, Yudhi Zufrial, mengatakan BNI Remittance Card adalah kartu khusus yang digunakan untuk mengirimkan uang ke Indonesia yang dapat diterima di rekening bank manapun di Indonesia.
Baca Juga : KBRI Seoul Beberkan Peluang Kerja Baru di Korea Selatan
“Remittance Card ini akan disinergikan dengan program pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Jepang, di mana mereka akan mendapatkan kartu tersebut setelah melakukan registrasi dengan melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan di BNI Tokyo,” ujar Yudhi.
Yudhi menjelaskan, ada tiga keuntungan dalam mengirimkan uang melalui BNI Remittance Card yaitu pertama, aman. Karena BNI memiliki jaringan yang luas di Indonesia sehingga apabila terjadi permasalahan transaksi dapat diselesaikan secepatnya. Kedua, kursnya kompetitif. Jika dibandingkan dengan agen pengiriman uang lain, kurs BNI cukup tinggi. Ketiga, tarif murah. Biaya pengiriman sebesar 1000 yen untuk berapapun jumlah uang yang dikirimkan. Biaya ini cukup rendah jika dibandingkan dengan lainnya.
Baca Juga : Sebanyak 9.000 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
“Remittance Card dapat digunakan di mesin ATM Japan Post Bank yang memiliki jaringan ATM terbanyak di Jepang, sehingga Pekerja Migran Indonesia tidak perlu datang ke Tokyo untuk bertransaksi. Dan dalam waktu dekat, BNI juga akan bekerjasama dengan Second Bank yang memiliki jaringan luas yang pula,” kata Yudhi.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyambut baik kerjasama dengan BNI tersebut. Menurutnya, jika hal itu dapat membantu Pekerja Migran Indonesia, pada prinsipnya ia setuju.
“Saya selalu tekankan pada jajaran saya bahwa kerjasama dengan BP2MI itu diprioritaskan untuk merah putih, dan BNI adalah merah putih, jadi kenapa tidak kita jalankan,” jelas Benny, saat melakukan Audiensi dengan BNI Tokyo, di Tokyo, Rabu, (11/10/23).
Untuk itu, Benny mengusulkan untuk mereview Perjanjian Kerjasama antara BP2MI dan BNI yang telah disepakati bersama pada tahun 2020 dan 2021. Apabila ruang lingkup tersebut belum termasuk di dalamnya, maka secepatnya akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pelayanan jasa keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Jepang. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



