
BP2MI : 4,5 Juta TKI Ilegal di Luar Negeri, Mayoritas Perempuan dan Anak-anak

Batam - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sedikitnya ada 9 juta orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKl) di luar negeri.
"Berdasarkan data kami hingga hari ini, Kamis (6/4/2023), sedikitnya 4.686.190 tercatat sebagai TKI yang bekerja dengan jalur yang benar atau legal secara aturan hukum," kata Ketua BP2MI Benny Rhamdani usai membuka kegiatan Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI di Swiss Bell Hotel Harbourbay, Batam, Kamis (6/4/2023).
Adapun jumlah TKI yang bekerja tersebut tidak sesuai aturan hukum atau non prosedural alias ilegal diperkirakan mencapai 4,5 juta orang.
"Angka ini yang harus kita perangi bersama, agar ke depan tidak ada lagi pekerja-pekerja kita yang non prosedural," ucap Benny.
Dia menjelaskan, dari tahun 2020 hingga awal April 2023 terdapat 3.303 orang kategori TKI yang sakit.
Bahkan sekitar 90 persen dari data itu merupakan sumbangan korban kejahatan terhadap TKI dan diketahui 80 persen korbannya adalah anak-anak dan perempuan.
"TKI kita yang meninggal dunia dari tahun 2020 hingga awal Apri 2023, sebanyak 1.859 orang. Kematian itu juga disumbangkan 90 persen dari korban kejahatan TKI dan banyak menelan korban anak-anak dan perempuan," ujar Benny.
Baca juga: Kemnaker: RUU PPRT Bisa Kurangi Kasus TPPO
Lebih jauh Benny mengatakan, TKI yang bekerja ilegal termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.
"Karena selama berada di luar negeri untuk bekerja, mereka yang non-prosedural sama sekali tidak memiliki pegangan atau dokumen resmi," tegas Benny.
Benny mengaku sudah mengantongi sindikat-sindikat pelaku kejahatan perdagangan orang ini. Mirisnya, sindikat ini tersebar di instasi-intansi pemerintah hingga swasta.
"Kami BP2MI menyatakan "perang semesta" terhadap sindikat perdagangan orang di Batam, dan siapa pun yang terlibat, akan ditindak tegas, termasuk oknum penegak hukum sekali pun," tegas Benny. (Octareno)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



