
BP2MI ajak calon PMI rebut peluang kerja di Eropa dan Timur Tengah

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengajak calon pekerja migran Indonesia (PMI) memanfaatkan peluang kerja yang tersedia di Eropa dan Timur Tengah, serta mengingatkan untuk melamar melalui jalur yang terpercaya termasuk saluran milik pemerintah.
Dalam siniar atau podcast BP2MI yang dipantau daring dari Jakarta, Senin, Pengantar Kerja Ahli Madya BP2MI Nurhayati menjelaskan bahwa terdapat peluang kerja untuk pekerja migran di wilayah Eropa seperti Polandia dan Jerman, serta di Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Kuwait.
Dia menjelaskan bahwa penempatan perseorangan untuk kawasan Timur Tengah secara khusus untuk sektor domestik masih tidak dapat dilakukan sejak moratorium pada 2015. Namun, tenaga kerja Indonesia masih dapat bekerja dengan pemberi kerja berbadan hukum seperti perusahaan atau hotel.
"Kalau sebetulnya kalau teman-teman mau membuka SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) di lajur sebelah paling atas itu ada informasi lowongan. Jadi ketika lowongan itu ada dalam SISKOP2MI kita, itu adalah lowongan yang sudah berdasarkan verifikasi BP2MI," ujar Nurhayati.
Baca Juga: Menaker Harap Dapat Perbanyak Tenaga Perawat Bekerja di Jerman
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan dilakukan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pemberi kerja atau pemberi kerja berbadan hukum di negara penempatan.
"Kalau kita melihat UU Nomor 18/2017 penempatan itu tidak lagi dilakukan rekrutmen oleh P3MI. Tapi apa yang sudah didapatkan P3MI berupa job order dan diterbitkan SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia), masyarakat dapat langsung melamar," katanya.
Dia mengatakan saat ini lamaran dapat dilakukan melalui SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan, karena sistem tersebut juga tengah dalam proses integrasi dengan SISKOP2MI.
Menurut data milik BP2MI, penempatan melalui P3MI menjadi yang tertinggi pada 2023 dengan sebanyak 217.265 atau sebesar 79,02 persen dari total penempatan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



